Warga Dianiaya
Oknum TNI Diduga Aniaya Pemuda di Ambon: Korban Ditodong Senjata Api
Korbannya ialah Ayub Tatiratu, warga Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon,
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Namun, karena salah satu pelaku merupakan anggota TNI maka menurut ketentuan perundangan-undangan harus dilakukan penyelidikan oleh POM.
"Maka perkara ini kami juga laporkan ke Pomdam XVI Pattimura dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban mulai dari tadi malam sekitar pukul 02.30 WIT sampai dengan sore tadi," tandasnya.
Terpisah dari itu, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Agung Sinaring saat dikonfirmasi TribunAmbon.com menyatakan bahwa kasus ini dalam tahap penyelidikan.
"Kasus ini sementara diselidiki, jadi tarafnya masih penyelidikan. Artinya masih mencari bukti dan saksi untuk diangkat menjadi penyidikan," ungkapnya dalam panggilan WhatsApp, Kamis (28/3/2024) Malam.
Baca juga: Bodewin Wattimena Turun Tangan Menyikapi Penutupan Akses Jalan Warga Hatiwe Kecil
Baca juga: Sudah 5 Tahun Diskominfo Ambon Kerjasama dengan Lintasarta Tingkatkan Layanan Internet
Menurutnya, kasus ini harus diteliti sebaik-baiknya sehingga membutuhkan waktu yang panjang.
"Kita butuh waktu karena korban dan saksi sementara sakit. Sehingga kita perlu waktu untuk proses ini," cetusnya.
Tetapi dirinya menegaskan, jika anggotanya terbukti bersalah maka akan diganjari sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Yang pasti kita akan bila itu salah kita akan hukum, tetapi kita dalami dulu kasusnya biar tidak timbul fitnah," tegasnya.
Sementara itu, para pelaku sementara menjalani pemeriksaan di Pomdam XVI Pattimura, hal itu juga terkait dengan laporan adanya penggunaan senjata api.
"Pelaku juga sementara diperiksa, masih kita selidiki senjata api atau senjata tajam," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.