VCS Selebgram

Terlapor Kasus Dugaan Penyebar VCS Selebgram Ambon Bebas Berkeliaran, Ini Kata Kombes Ohoirat

Padahal kedua terlapor yakni, Yerin Kakerissa dan Jasvinder Preety sudah resmi dilaporkan oleh Anjeli Lopulalan di SPKT

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
Tangkapan Layar, salah satu terlapor kasus pornografi, Yerin Kakerissa tengan berolahraga di salah satu pusat kebugaran di Kota Dobo. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Terlapor kasus dugaan perekam dan penyebar video asusila selebgram Ambon hingga kini belum diperiksa penyidik Dirkrimsus Polda Maluku.

Padahal kedua terlapor yakni, Yerin Kakerissa dan Jasvinder Preety sudah resmi dilaporkan oleh Anjeli Lopulalan di SPKT Polda Maluku, Senin (4/3/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima TribunAmbon.com, Yerin Kakerissa diketahui berdomisili di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru. 

Begitu pun Jasvinder, terlapor yang mengaku istri Yerin. 

Berkaitan dengan proses hukum atas kasus tersebut, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Roem Ohoirat tak banyak berkomentar.

Namun, Ohoirat memastikan bahwa proses penyelidikan sementara ditangani oleh Dirkrimsus Polda Maluku.

"Dari Krimsus masih proses penyelidikan," cetusnya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/3/2024).

Baca juga: Jasvinder Preety dan Yerin Kakerissa Resmi Dipolisikan Anjeli

Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku perekam dan penyebar video asusila resmi dilaporkan Anjeli Lopulalan.

Kuasa Hukum Anjeli Lopulalan, Fensen Uktolseya mengungkapkan bahwa, sebelumnya pada 29 Februari 2024 Anjeli membuat pengaduan ke Dirkrimsus Polda Maluku.

Pengaduan itu pun dilanjutkan dengan Laporan Polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku.

Bukti-bukti pun sudah diserahkan ke Penyidik, di antaranya; satu buah flashdisk dan 55 lembar bukti chattingan WhatsApp. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved