VCS Selebgram
Terlapor Kasus Dugaan Penyebar VCS Selebgram Ambon Bebas Berkeliaran, Ini Kata Kombes Ohoirat
Padahal kedua terlapor yakni, Yerin Kakerissa dan Jasvinder Preety sudah resmi dilaporkan oleh Anjeli Lopulalan di SPKT
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Terlapor kasus dugaan perekam dan penyebar video asusila selebgram Ambon hingga kini belum diperiksa penyidik Dirkrimsus Polda Maluku.
Padahal kedua terlapor yakni, Yerin Kakerissa dan Jasvinder Preety sudah resmi dilaporkan oleh Anjeli Lopulalan di SPKT Polda Maluku, Senin (4/3/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima TribunAmbon.com, Yerin Kakerissa diketahui berdomisili di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.
Begitu pun Jasvinder, terlapor yang mengaku istri Yerin.
Berkaitan dengan proses hukum atas kasus tersebut, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Roem Ohoirat tak banyak berkomentar.
Namun, Ohoirat memastikan bahwa proses penyelidikan sementara ditangani oleh Dirkrimsus Polda Maluku.
"Dari Krimsus masih proses penyelidikan," cetusnya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/3/2024).
Baca juga: Jasvinder Preety dan Yerin Kakerissa Resmi Dipolisikan Anjeli
Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku perekam dan penyebar video asusila resmi dilaporkan Anjeli Lopulalan.
Kuasa Hukum Anjeli Lopulalan, Fensen Uktolseya mengungkapkan bahwa, sebelumnya pada 29 Februari 2024 Anjeli membuat pengaduan ke Dirkrimsus Polda Maluku.
Pengaduan itu pun dilanjutkan dengan Laporan Polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku.
Bukti-bukti pun sudah diserahkan ke Penyidik, di antaranya; satu buah flashdisk dan 55 lembar bukti chattingan WhatsApp. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.