Awal Mula Tiang Alif Berlapis Emas di Pulau Buru Dicuri Hingga Akhirnya Ditemukan

Pencurian yang dilakukan pada Senin (4/3/2024) dini hari itu sempat menghebohkan masyarakat.

Courtesy / FB Ridwan Toduhu
MALUKU: Kubah Masjid Al Huda yang dilapisi emas seberat 2,6 kilogram di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku. 

Ia diketahui ingin berangakat ke Ambon dan hendak menuju Ternate, Provinsi Maluku Utara.

"Dari keterangan yang didapatkan tim melakukan pencarian terhadap AG dan menemukannya berada di sekitar Komplek Dervas, Desa Namlea. Ia langsung diamankan dan dibawa menuju Polres Buru untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, dari hasil interogasi AG mengakui bahwa tangga yang digunakan adalah miliknya.

Ia juga menyampaikan sejumlah lokasi penyimpanan tiang alif berlapis emas tersebut.

"Tim penyidik kemudian menuju lokasi-lokasi penyimpanan hasil pencurian pada hari Jumat (8/3/2024) dan pada malam harinya akhirnya ditemukan dan langsung diamankan di Polres Buru," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AG, tim kemudian mengantongi empat nama warga lainnya yang mengetahui aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka.

Mereka yaitu AU (59), YI (42), RS (59) dan RT (61). Keempat orang tersebut kemudian diperiksa sebagai saksi.

"Dari hasil pemeriksaan empat saksi tersebut secara terpisah, tidak ditemukannya keterlibatan mereka. Keterangan yang disampaikan mereka tidak bersesuaian dengan keterangan tersangka AG," jelasnya.

Selanjutnya pada hari Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 WIT, puluhan personel dengan melakukan pengamanan terbuka membawa tersangka melakukan reka adegan terkait peristiwa pencurian tersebut.

"Hasil dari pada reka adegan tersebut ditemukan fakta bahwa benar yang melakukan pencurian tersebut adalah saudara AG sendiri," tandasnya.

Terlilit utang

Sulastri mengatakan tersangka mengaku terlilit utang sehingga nekat mencuri hiasan kubah berlafaz Allah itu.

Ia berencana menjual hiasan masjid tersebut untuk menebus utang piutangnya.

"Motif Tersangka melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi. Tersangka mengaku banyak hutang sehingga dirinya nekat mencuri untuk menebus hutang piutangnya," kata Sulastri.

Sementara terkait modus operandi, Sulastri mengatakan tersangka melakukan aksi pencurian sejak pukul 02.00 - 05.00 WIT.
Ia melakukan aksinya dengan menggunakan dua buah tangga.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved