Awal Mula Tiang Alif Berlapis Emas di Pulau Buru Dicuri Hingga Akhirnya Ditemukan
Pencurian yang dilakukan pada Senin (4/3/2024) dini hari itu sempat menghebohkan masyarakat.
Tangga yang dipakai tersangka terbuat dari kayu setinggi 5,18 meter, dan 3 meter.
Tersangka juga menggunakan tali nilon warnah hijau.
Ia juga menggunakan kayu sepanjang 5 meter yang pada ujungnya ditancapkan besi berukuran 6 cm, sebagai pengait.
Setelah peralatan-peralatan tersebut berhasil ia naikan di atas masjid dan berhasil memanjat kubah masjid, tersangka kemudian menggunakan kayu sepanjang lima meter yang di ujungnya sudah ditancapkan besi 6 sebagai pengait.
"Saat di atas kubah masjid, tersangka kemudian mengambil kayu lima meter yang diujungnya sudah ditancapkan besi enam sebagai pengait. Ia kemudian mengaitkannya pada tiang Alif dan tarik sebanyak tiga kali hingga tiang alif jatuh di atap masjid," ungkapnya.
Karena terjatuh, lafadz Allah yang terbuat dari emas murni tersebut patah dari tiang alif. Tersangka kemudian mengambil hasil curian tersebut dan kabur dari masjid.
"Sebelum turun tersangka membuka tali dan melemparnya bersama tangga dan kayu ke bawah masjid. Ia kemudian turun dan memikul tangga dan kayu berjalan melewati pagar belakang masjid dan membuangnya di semak-semak sungai," jelasnya.
Menurut Kapolres, saat melakukan aksinya tersebut, tersangka menggunakan Buff atau penutup wajah.
Karena lafadz Allah pada tiang alif sudah patah, tersangka kemudian mematahkannya menjadi lima bagian.
"Setelah itu tersangka kembali ke rumah dan menyimpan emas yang sebagiannya ditaruh di dalam buff ke dalam air dekat pohon nipa. Tersangka kemudian berjalan ke pantai dan menanam sebagian sisa emas di pasir samping pantai tepatnya di bawah pohon baru, dan di bawah pohon tikar. Setelah itu tersangka kembali ke rumah," jelasnya.
Tersangka mengaku banyak utang sehingga dirinya nekat mencuri untuk menebus hutang piutangnya.
Menurutnya, penyidik saat ini telah memeriksa 7 orang saksi dan telah mengamankan barang bukti terkait TP Pencurian dengan pemberatan tersebut.
"Barang bukti yang kami amankan diantaranya tiang alif yang terbuat dari emas, Buff warna hitam, tangga, baju dan celana milik tersangka, tali, kayu pengait, dan manik-manik yang terpisah dari emas," tandasnya.
Penundaan Peresmian Bendungan Waeapo hingga 2027: Tidak ada Alasan Resmi |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Maluku, Hari Ini Ada Empat Kapal dari Ambon ke Maluku Utara, MBD, dan Pulau Buru |
![]() |
---|
Sudah Kantongi IPR, Pemprov Maluku Diminta Sosialisasi Keberadaan 17 Koperasi di Pulau Buru |
![]() |
---|
Wisata Air Terjun Hatawano di Pulau Buru: Indah Menyegarkan |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Kamis 27 Maret, Cantika Lestari 5E dan 8F Siap Temani Mudik dari Ambon ke Pulau Buru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.