Sehari Jelang Bulan Puasa, Harga Cabai Kriting di Masohi Tembus 100 Ribu Perkilo

Sehari menjelang puasa ramadan, harga cabai keriting di Kota Masohi melonjak tajam hingga mencapai Rp 100 ribu per kilogram.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Lukman
Harga cabai keriting di Pasar Binaiya, Masohi, Maluku Tengah, Senin (11/3/2024) merangkak naik. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Sehari menjelang puasa ramadan, harga cabai keriting di Kota Masohi melonjak tajam hingga mencapai Rp 100 ribu per kilogram.

Pantauan TribunAmbon.com di Pasar Binaiya, Masohi, Maluku Tengah, harga cabai panjang ini dijual variatif.

Mulai dari Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu per kilonya.
Harga ini bahkan naik secara tiba-tiba.

Pasalnya, baru di Sabtu akhir pekan kemarin harga bumbu sayuran ini dijual dengan harga Rp 50 ribu perkilo.

Namun tetiba naik 50 persen menjadi Rp 100 ribu.

Hal ini mengindikasikan ada dugaam permainan harga yang sengaja dilakukan para pedagang untuk meraup untung lebih di momen awal Ramadan 2024 kali ini.

"Sekilo 80 ribu, di sini masih murah pak ada yang lain sudah 90 sampe 100 ribu per kilo," ujar salah satu pedagang, Minggu (10/3/2024) sore kemarin.

Akuan yang sama disampaikan Rahma pedagang lainnya. Kata dia, cabai kriting kini dia jual dengan harga Rp 100 ribu perkilonya.

"Satu kilo 100 ribu, soalnya cabai keriting sudah susah stok kurang makanya mahal," terangnya.

Untuk memastikan apakah stok cabai kriting di tingkat petani sudah berkurang atau belum, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikulutra Maluku Tengah, Arsyad Slamat mengatakan saat ini stok cabai masih relatif stabil. 

Slamat juga mengatakan harga cabai rawit dijual pengepul ke pedagang ada yang 15 hingga 20 ribu per kilo.

Sementara untuk cabai keriting dijual pengepul ke pedagang seharga 30 ribu per kilo. 

"Kami sudah cek pengepul  jual cabai keriting ke pedagang hanya 30 ribu per kilo, opor di tempat (Pasar). Tapi kenapa saat ini pedagang jual sudah lebih dari dua kali lipat," ujar Slamat via telepon.

Namun mengenai langkah penindakan, kata Slamat, ia tak punya kewenangan untuk mengendalikan harga pangan di tingkat Pasar.

Karena kewenangan pengendalian harga pasar ada pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Hingga berita ini naik, belum ada informasi resmi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Maluku Tengah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved