PMKRI dan GMKI Maluku Dorong Bawaslu Segera Tindaklanjuti Laporan Kecurangan Pemilu

Bawaslu Maluku diminta segera selesaikan sejumlah pelaporan kasus kecurangan saat Pemilu 2024 yang berlangsung 14 Februari 2024 lalu.

Kolase foto
Komisaris daerah PMKRI Maluku - Maluku utara, Fredy Siswanto Jamrewav dan Korwil GMKI Maluku, Donatus Jamlean 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Maluku dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Maluku-Maluku Utara dorong Bawaslu Provinsi segera selesaikan sejumlah pelaporan kasus kecurangan saat Pemilu 2024 yang berlangsung 14 Februari 2024 lalu.

Termasuk beberapa beberapa pelaporan terkait dugaan money politic atau politik uang yang dilakukan oleh sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) baik ditingkat Kabupaten/Kota hingga Provinsi.

Salah satunya dugaan money politic yang dilakukan Caleg DPRD Provinsi Maluku dapil Maluku 1 (Kota Ambon) dari Partai NasDem nomor urut 3, Rimaniar Julindra Hetharia.

"Kami juga menyayangkan bahwa ada temuan dan bahkan sudah ada bukti bahkan ada laporan tentang pelanggaran ini. Kita sendiri tidak ada tembang pilih soal siapa dia, tapi kita kemudian meminta jika kesalahan yang dibuat ya perlu untuk ditegakkan, jika memang beliau dengan bukti yang sudah ada memang betul-betul bersalah nah ini kita memang mengharapkan Bawaslu bisa menyelesaikan problematika ini," kata Komisaris daerah PMKRI Maluku - Maluku utara, Fredy Siswanto Jamrewav, Senin (11/3/2024).

Lanjutnya, Bawaslu baik ditingkat Kabupaten/Kota hingga Provinsi harus segera menyelesaikan laporan pelanggaran yang sudah masuk, agar masyarakat tidak menilai Bawaslu tidak serius menangani masalah-masalah tersebut.

"Kita minta supaya Bawaslu Maluku sebagai badan pengawas ini betul-betul menindak lanjut secara tegas segala laporan-laporan pelanggaran yang betul-betul sudah memiliki data yang konkrit gitu.

Jadi ini jangan kita biarkan menumpuk Karena berbahaya," tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan Korwil GMKI Maluku, Donatus Jamlean.

Donatus mengatakan GMKI dan PMKRI yang juga terdata resmi sebagai Lembaga Independen Pemantau Pemilu juga telah melakukan pendataan dugaan kecurangan Pemilu di sejumlah Daerah.

Empat diantaranya paling banyak, seperti Maluku Tengah, Kota Ambon, Kota Tual dan Maluku Tenggara.

"Kasus terbaru yang kami lihat terkait dengan proses Pemilu di Ambon sebagai Role Model itu yang menjadi salah satu tindak pidana pemilu yang sejatinya harus ditindak tegas oleh bawaslu. Kami juga mendorong dari tim apa Polda Maluku dan lainnya untuk juga Menindaklanjuti kasus ini yang terjadi," tambahnya. 

Pihaknya pun menegaskan akan terus mengawal sehingga pesta Demokrasi bisa tidak semakin tercoreng.

Lanjutnya, pihaknya di daerah masih terus mendata dan menganalisa. Kedepannya, data dan bukti tersebut akan dilaporkan secara resmi ke Bawaslu.

"Kami akan kawal terus kasus ini untuk menjadi perhatian dari penyelenggara Pemilu maupun dari penegak hukumnya.

Kita cuma pemantau Pemilu, tapi ada di tersebar di 11 kabupaten kota bahkan di tingkat cabang itu udah banyak sekali persoalan yang sudah menjadi aduan dan sebagainya," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved