Maluku Terkini

Total Rp 60 Miliar Dana Sisa Pilkada 2024 yang Bakal Dikembalikan KPU dan Bawaslu Maluku

Dimana pada Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, KPU mendapatkan dana hibah dari pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp 160 miliar. 

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
PILKADA 2024 - Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton saat diwawancarai terkait hasil rapat dana sisa Pilkada tahun 2024, Rabu (16/4/2025). Kata dia, total Rp 60 miliar dana sisa Pilkada akan dikembalikan oleh KPU dan Bawaslu. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku bakal mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada tahun 2024 ke pemerintah daerah sebesar Rp 60 miliar. 

Dimana pada Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, KPU mendapatkan dana hibah dari pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp 160 miliar. 

Sisa dana yang akan dikembalikan Rp 57 miliar. 

Sementara Bawaslu Maluku mendapatkan dana hibah pengawasan Pilkada Rp 85 miliar, sisa yang akan dikembalikan Rp 3 miliar. 

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton mengatakan, rapat dengan KPU Bawaslu, menyampaikan pelaksanaan Pilkada 2024 telah berjalan dengan sukses. 

Kemudian untuk sisa dana hibah juga telah disampaikan.

Baca juga: Bisnis Pasir Garnet Ilegal Terbesar Ada di India, Waragonda ?

Baca juga: Gugur Saat Bentrok di Seram Utara, Keluarga Apida Anumerta Husni Dapat Santunan Rp 553 Juta

"Sisa anggaran ini akan dikembalikan ke kas daerah oleh mereka," kata Solihin, Rabu (16/4/2025).

Lanjut Solichin, DPRD mengapresiasi KPU dan Bawaslu karena dalam penggunaan anggaran dana hibah telah mencerminkan transparansi dan tanggung jawab yang baik. 

"Apalagi di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini. Tentu kami apresiasi upaya pengembalian dana hiba sisa," sebut Solichin. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved