Bentrok di Hunuth
PMKRI Ambon Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Hunuth
Desakan ini muncul saat sebelum terjadi insiden bentrokan pada Selasa (19/8/2025) yang menyebakan puluhan rumah warga hangus terbakar.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ambon mendesak kepolisan menangkap pelaku pembakaran rumah warga di Desa Hunuth.
"Agar adil dalam menyelesaikan pertikaian ini, kepolisian daerah Maluku beserta jajarannya harus memproses pelaku - pelaku pembakaran rumah warga, sebagai bagian dari upaya memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," kata Ketua Presidium PMKRI Cabang Ambon, Jho Renyaan dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, aksi pembakaran rumah adalah tindak pidana yang harus dituntaskan demi keadilan hukum.
Dia pun mengimbau untuk terus menjaga persaudaraan dan perdamaian.
"Menyikapi persoalan sosial yang terjadi di Maluku saat ini, mari kita jaga perdamaian dan persaudaraan di kota yang manise ini sesuai dengan tagline dari Bapak walikota, Beta par Ambon- Ambon par samua, dan taglinenya Bapak Gubernur 'Par Maluku Pung Bae", imbuhnhya.
Baca juga: Antisipasi Tawuran Pelajar, Polsek Teluk Ambon Sosialisasi Hukum di SMA Negeri 3 Ambon
Baca juga: Setelah 4 Hari Pencarian, Pemuda yang Tenggelam di Perairan Waeperang Buru Ditemukan Meninggal
Diberitakan sebelumnya, bentrokan ini bermula dari perkelahian antar pelajar di depan pangkalan ojek BIB, Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIT.
Insiden tersebut menewaskan seorang pelajar SMK Negeri 3 Ambon berinisial AP.
Insiden itu kemudian memicu bentrokan yang lebih besar hingga berujung pada pembakaran rumah warga, fasilitas umum, dan kendaraan
Menurut data sementara, bentrokan tersebut menyebabkan 24 rumah hangus terbakar dan beberapa rumah lainnya mengalami kerusakan ringan.
Akibatnya, 59 Kepala Keluarga atau sekitar 236 jiwa terpaksa mengungsi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.