Demo Mahasiswa

Puluhan Mahasiswa Aksi Demo hingga Bakar Ban Bekas di Halaman Fakultas Kedokteran Unpatti

Kepada TribunAmbon.com, salah seorang mahasiswa aksi demo, Rifky Derlen mengungkapkan aksi mereka guna mendapat penjelasan yang pasti berkaitan dengan

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Jenderal Louis
DEMOSTRASI: Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Unpatti menggelar aksi demo di Fakultas Kedokteran, Universitas Pattimura Ambon, Rabu (6/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan mahasiswa menggelar aksi demo di halaman Fakultas Kedokteran, Universitas Pattimura Ambon, Rabu (6/3/2024).

Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 12.44 WIT, puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Unpatti mendatangi halaman Fakultas untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Demo di siang bolong itu diwarnai aksi bakar ban, sehingga menyita perhatian seluruh civitas akademika Fakultas Kedokteran Unpatti.

Para orator bergantian menyampaikan tuntutan mereka untuk bertemu dengan pimpinan Fakultas Kedokteran guna menjawab kegelisahan mereka terkait aturan minimal IPK 2.5.

6/3/2024 - Demo2
DEMOSTRASI: Aksi bakar ban warnai demo puluhan mahasiswa di Fakultas Kedokteran, Unpatti, Rabu (6/3/2024).

Saat massa hendak menyerobot pintu masuk fakultas, sejumlah security sigap menghalau aksi mereka.

Kurang lebih satu jam menjalankan aksi, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Kedokteran, dr. Ony W. Angkejaya pun keluar dan bertemu para pendemo.

Pasalnya, Dekan Fakultas Kedokteran Unpatti, Dr. dr. Bertha Jean Que sementara perjalanan dinas ke luar Kota.

Meski sempat terjadi adu mulut, namun massa akhirnya membubarkan diri setelah mendengar penjelasan dari Wakil Dekan III

Kepada TribunAmbon.com, salah seorang mahasiswa aksi demo, Rifky Derlen mengungkapkan aksi mereka guna mendapat penjelasan yang pasti berkaitan dengan aturan standar minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

"Aksi kami hari ini untuk meminta penjelasan dari pimpinan Fakultas tentang aturan berupa surat pernyataan yang ditandatangani mahasiswa Fakultas Kedokteran beserta orangtuanya," ungkapnya, Rabu (6/3/2024).

Dijelaskan, pada poin keempat tertulis bahwa jika mahasiswa tersebut menjalani perkuliahan dari semester satu sampai semester tiga. Apabila IPK yang diperoleh turun dari 2.5 maka mereka akan di drop-in atau dimutasi ke Fakultas lain.

Menurutnya, Unpatti adalah Universitas Negeri sehingga setiap kebijakan Fakultas harus mencerminkan satu aturan dari Universitas.

Baca juga: Soal Kesiapan Unpatti Tuan Rumah KKN Kebangsaan, Ini Kata Rektor Leiwakabessy

"Universitas juga berpanduan pada aturan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Kemenristek DIkti," cetusnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar pihak Fakultas Kedokteran Unpatti dapat menjelaskan dasar pemberlakuan aturan atau surat pernyataan tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved