Pemilu 2024
Diduga Ada Upaya Ketua DPC Hanura tuk Selamatkan Caleg Terlibat Politik Uang di Malteng
Padahal diketahui bahwa kasus keterlibatan Wiliam telah memenuhi unsur pelanggaran Pemilu yang oleh Bawaslu, baik syarat formil maupun materil.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Sikap Ketua Partai seperti ini mengisyaratkan ada semacam suatu kompromi busuk antara Ketua dan Caleg bersangkutan untuk memenathkan kasus ini dan meloloskan Caleg tersebut dari jeratan hukum.
"Nah tentu kalau ada upaya itu mengisyaratkan ada sesuatu yang disembunyikan. Bisa jadi ada transaksi, ada kompromi antara dia dengan caleg yang sedang dianggap bermasalah itu," imbuhnya.
Apalagi tambah dia, sangat tidak etis seorang ketua partai menyerang sekretaris partainya sendiri hanya karena tidal sejalan dengannya dapam kasus ini.
"Dan sangat tidak etis ketua partai justru melontarkan pernyataan persnya yang menghantam sekretaris DPC nya yang sedang berupaya menegakan aturan terhadap oknum bermasalah itu," tambah Fahri.
Untuk itu Fahri meminta agar mestinya persoalan ini juga bisa menjadi atensi Ahmad Ohorella selaku Ketua DPD Hanuran Provinsi Maluku.
''Maka mestinya ini harus jadi perhatian khusus juga dari DPD Hanura Provinsi Maluku supaya memastikan bahwa partai Hanura di Kabupaten ini tidak ada oknum-oknum yang turun bermain untuk menghilangkan atau mengintervensi kasus itu karena ini sangat merugikan hak konstitusional warga negara dan juga mencoreng proses demokrasi di maluku tengah," pinta Fahri.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.