Rapat Ditunda, Pedagang Minta Hentikan Sementara Penagihan Harga Lapak Pasar Lama Ambon

Menurutnya, saat pembongkaran hingga pembuatan ulang lapak di Pasar Lama Kota Ambon, tidak pernah dicantumkan nilai kontrak sesuai Peraturan Presiden

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Mesya Marasabessy
AMBON: Pedagang Pasar Lama Ambon saat datangi Gedung DPRD, Selasa (5/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Para pedagang yang menempati kawasan Pasar Lama meminta DPRD Kota Ambon melalui Komisi II untuk menghentikan aktivitas penagihan harga lapak yang dilakukan pihak ketiga.

"DPRD harus tegas atas masalah ini. Bila perlu surati pihak pengembang untuk hentikan aktivitas penagihan harga lapak itu," kata Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Ambon, Muhammad Marasabessy, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, saat pembongkaran hingga pembuatan ulang lapak di Pasar Lama Kota Ambon, tidak pernah dicantumkan nilai kontrak sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa.

Itu berarti, ada kesalahan yang terjadi sehingga DPRD sebagai representatif rakyat harus bisa melihat masalah ini tanpa harus mengorbankan masyarakat yang adalah para pedagang.

"Kami harap ada keadilan pada kami. Kejahatan seperti ini jangan dibiarkan terjadi," ungkapnya.

Marasabessy mengatakan, penagihan lapak baru boleh dilakukan jika sudah ada hasil rapat lanjutan dengan menghadirkan sejumlah pihak.

"Nah, sambil menunggu rapat itu dilakukan dan ada hasil yang jelas, kami minta DPRD menyurati pihak ketika untuk hentikan sementara waktu aktivitas penagihan harga lapak," pintanya.

Baca juga: DPRD Tunda Pembahasan Masalah Pasar Lama, Taha Abubakar: Anggota Sedang Kawal Perhitungan Suara

Diberitakan, Puluhan pedagang Pasar Lama datangi DPRD Kota Ambon, Senin (4/3/2024).

Para pedagang ini adukan harga sewa lapak di Pasar Lama yang tidak jelas, lantaran masing-masing pedagang diminta membayar harga sewa yang berbeda-berbeda.

Dalam pertemuan, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Ambon, Muhammad Marasabessy menduga ada permainan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dalam hal ini Disperindag dengan pihak ketiga yang menangani pembangunan Pasar Lama.

Pasalnya hingga kini, tidak ada kejelasan, soal harga sewa lapak, namun para pedagang dipaksa untuk membayar dengan harga yang berbeda-beda.

"Pemkot dan pihak ketiga yang menangani Pasar Lama ini membuat kegaduhan, entah ini permainan atau apa, yang pasti ini kejahatan," katanya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved