Ambon Hari Ini

DPRD Tunda Pembahasan Masalah Pasar Lama, Taha Abubakar: Anggota Sedang Kawal Perhitungan Suara

Sekretaris Komisi II DPRD Ambon, Taha Abubakar mengatakan, hal itu lantaran sejumlah anggota komisi sementara diperintahkan pimpinan Partai Politik (P

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Mesya Marasabessy
AMBON: Pedagang Pasar Lama Ambon saat datangi Gedung DPRD, Selasa (5/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon akhirnya menskorsing rapat pembahasan terkait persoalan harga lapak pedagang Pasar Lama Ambon.

Tindakan itu diambil setelah rapat yang dijadwalkan digelar Rabu (5/3/2024) di ruang Komisi II DPRD Ambon itu tidak dihadiri sejumlah anggota.

Sekretaris Komisi II DPRD Ambon, Taha Abubakar mengatakan, hal itu lantaran sejumlah anggota komisi sementara diperintahkan pimpinan Partai Politik (Parpol) masing-masing untuk mengawal pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Mereka ditugaskan oleh partai untuk mengawal suara mereka di KPU,” kata Abubakar.

Selain itu, ketidakhadiran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon juga menjadi penyebab ditundanya rapat ini.

Ketidakhadiran pihak PU Ambon bukan tanpa sengaja, itu karena Kadis PU bersama staf sementara mengikuti agenda rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi kami juga tidak bisa memaksa. Kalaupun kami menunggu, akan memakan waktu yang cukup lama," ucapnya.

Taha menyatakan, kemungkinan besar rapat ini baru bisa digelar di dalam bulan suci Ramadan.

Baca juga: Harga Sewa Lapak Tak Jelas, Puluhan Pedagang Pasar Lama Ambon Mengadu ke DPRD Ambon

Sebab, semua anggota komisi pun masih sibuk mengawal pleno KPU.

"Paling cepat itu tiga hari puasa baru rapat membahas masalah Pasar Lama ini bisa dilakukan. Sebab jika kita paksakan dalam waktu dekat, nanti kondisinya masih sama. Anggota juga masih sibuk di pleno KPU," tukasnya.

Diberitakan, Puluhan pedagang Pasar Lama datangi DPRD Kota Ambon, Senin (4/3/2024).

Para pedagang ini adukan harga sewa lapak di Pasar Lama yang tidak jelas, lantaran masing-masing pedagang diminta membayar harga sewa yang berbeda-berbeda.

Dalam pertemuan, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Ambon, Muhammad Marasabessy menduga ada permainan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dalam hal ini Disperindag dengan pihak ketiga yang menangani pembangunan Pasar Lama.

Pasalnya hingga kini, tidak ada kejelasan, soal harga sewa lapak, namun para pedagang dipaksa untuk membayar dengan harga yang berbeda-beda.

"Pemkot dan pihak ketiga yang menangani Pasar Lama ini membuat kegaduhan, entah ini permainan atau apa, yang pasti ini kejahatan," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved