Pemilu 2024
Sempat Bermasalah, PPK Pulau Haruku Buka Ulang Kotak Suara TPS 1 Desa Kabauw di KPU Kabupaten
PPK Pulau Haruku membuka dan menghitung ulang surat suara khusus TPS 1 Desa Kabauw, Sabtu (2/3
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulau Haruku membuka dan menghitung ulang surat suara khusus Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Kabauw, Sabtu (2/3/2024).
Proses penghitungan suara ulang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Maluku, Kota Masohi.
Penghitungan ulang tersebut lantaran sempat terjadi masalah saat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah.
Baca juga: Caleg Terpilih Wajib Mengundurkan Diri Bila Maju Pilkada 2024
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, penghitungan ulang dilakukan kembali oleh PPK Kecamatan Pulau Haruku dan dihadiri saksi-saksi partai politik.
Penghitungan ulang ini sudah berlangsung sejak pukul 14.00 WIT siang tadi.
Adapun surat suara yang dibuka ulang hanya jenis surat suara Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Sementara untuk jenis suara Calon Presiden-Wakil Presiden, DPD RI, DPRD Provinsi sudah selesai dihitung saat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat Kecamatan.
Adapun terkait apa persoalannya, sampai sejauh ini belum ada penjelasan dari pihak PPK Kecamatan setempat.
TribunAmbon.com masih mencoba mengkonfirmasi masalah awal dari dari PPK Pulau Haruku.
TNI/Polri dan ASN Diingatkan Jaga Netralitas Jelang PSU di Buru |
![]() |
---|
KPU Ambon Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Ambon Terpilih Siap Dilantik 11 September 2024 |
![]() |
---|
Satu Caleg DPRD Maluku Tenggara Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Bahaya Bisa Gagal Dilantik! 2 Caleg Terpilih Kota Ambon Belum Lapor Harta Kekayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.