Pemilu 2024
KPU Ambon Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024
KPU Kota Ambon menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Kegiatan yang digelar di Kantor KPU Ambon, Selasa (25/02/2025) itu menghadirkan dua narasumber dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon yakni Dr. Safrudin B. Layn dan Dr. Jemmy J. Pieters, perwakilan partai politik serta peserta lainnya.
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan, FDG penyusunan laporan evaluasi Pemilu merupakan bagian penting yang harus dilakukan setelah berakhirnya Pemilu.
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
"Sehingga ini menjadi satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh KPU," kata Kaharudin.
Kaharudin menjelaskan, selain menjadi kewajiban administratif, evaluasi Pemilu juga merupakan bagian integral dan mekanisme perbaikan berkelanjutan dalam system demokrasi Indonesia.
Karena, melalui evaluasi yang komprehensif, KPU dapat memastikan setiap aspek penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi yang mengedepankan transparansi keadilan dan akuntabel.
"Jadi saya harap peserta forum dapat memberikan masukan, saran bahkan kritik sekalipun sehingga dalam penyusunan laporan evaluasi betul-betul berdasarkan data yang terarah dan terukur," tukasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.