Pemilu 2024

Proses Pemungutan Suara Ulang di Maluku Hanya Terlaksana di Malra dan SBT

Hingga batas waktu pencermatan dan pengkajian PSU pada Sabtu, 24 Februari, hanya KPU Maluku Tenggara dan Seram Bagian Timur yang melaporkan ke KPU.

TribunAmbom.com / Megarivera Renyaan
Pemungutan Suara di Maluku Tenggara. Pj Bupati Malra Didampingi Ibu Siti Halimah Coblos di TPS 15 Langgur, Rabu (14/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Abdul Khalil Tianotak mengungkapkan, proses pengkajian terhadap rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya membutuhkan waktu 10 hari pasca pungut hitung suara 14 Februari 2024.

Hingga batas waktu pencermatan dan pengkajian PSU pada Sabtu, 24 Februari 2024, hanya KPU Maluku Tenggara (Malra) dan Seram Bagian Timur (SBT) yang melaporkan pelaksanaan PSU ke KPU Maluku.

"Sejauh ini hanya KPU Malra dan SBT yang melaporkan ke KPU Maluku untuk melaksanakan PSU, daerah lainnya belum," kata Tianotak, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: 70 Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di Maluku, KPU Putuskan Hanya 4 TPS

Dijelaskan, mulanya untuk di Maluku, ada delapan kabupaten/kota yang Bawaslu merekomendasikan untuk dilakukan PSU.

Diantaranya Kota Ambon yang merekomendasikan PSU di tujuh TPS, Kabupaten SBT delapan TPS, Kabupaten Kepulauan Aru 10 TPS, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 19 TPS.

Kemudian Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) 12 TPS, Kabupaten Malra tiga TPS, Kabuaten Buru delapan TPS dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tiga TPS.

Dari semua kabupaten/kota, baru Malra dan SBT yang melaporkan pelaksanaan PSU ke KPU Maluku.

Meski begitu, KPU Maluku masih menunggu laporan dari KPU kabupaten/kota lainnya.

Namun, jika dilihat dari waktu yang diatur dalam ketentuan Undang-Undang, itu tidak lagi memungkinkan untuk PSU dilaksanakan.

Ditanya soal alasan apa sehingga KPU di kabupaten/kota tidak melaksanakan PSU padahal telah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu? Tianotak mengaku, pihaknya pun sementara menunggu hasil kajian sambil meminta KPU di daerah malaporkan kondisi yang terjadi.

"Prinsipnya hanya SBT dan Malra yang meminta logistik PSU, kurang lebih ada tujuh TPS. Lainnya kami menunggu hasil kajiannya seperti apa," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved