Pemilu 2024
Hasil Suara Sementara KPU Pileg DPRD SBB di Dapil 1: Ini 6 Nama Perolehan Suara Terbanyak
Simak hasil perhitungan suara sementara legislatif DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Daerah Pemilihan (Dapil) I Pemilu 2024, Selasa (27/2/2024).
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Simak hasil perhitungan suara sementara legislatif DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Daerah Pemilihan (Dapil) I Pemilu 2024, Selasa (27/2/2024).
Dapil I Seram Bagian Barat meliputi Kecamatan Taniwel, Kecamatan Taniwel Timur, dan Kecamatan Seram Barat dengan alokasi sebanyak 8 kursi.
Berdasarkan data dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI; pemilu2024.kpu.go.id, pukul 22.40 WIT, telah masuk suara bersumber 109 dari 165 TPS atau terhitung 66.06 persen.
Baca juga: Proses Pemungutan Suara Ulang di Maluku Hanya Terlaksana di Malra dan SBT
Data hasil hitung sementara menunjukkan calon legislatif dari Partai Amanat Nasional, Abdul Rauf Latulumamina unggul dengan perolehan 865 suara.
Di posisi kedua suara terbanyak ditempati calon legislatif dari Partai Demokrat, Andi Nur Akbar.
Suara terbanyak ketiga dan keempat diraih Lusya Setitit dari Partai Hati Nurani Rakyat dan Jalil Renyaan dari Partai Keadilan Sejahtera.
Di posisi keenam diraih Vhindra Engson Lumamuly, sementara posisi ketujuh Arifin Pondlan Grisya.
Berikut ini 6 nama caleg DPRD Seram Bagian Barat Dapil I, dengan perolehan suara terbanyak sementara :
• Abdul Rauf Latulumamina (PAN) 865 suara
• Andi Nur Akbar (Demokrat) 842 suara.
• Lusya Setitit (Hanura) 765 suara.
• Jalil Renyaan (PKS) 761 suara.
• Vhindra Engson Lumamuly (PDIP) 702 suara.
• Arifin Pondlan Grisya (NasDem) 678 suara.
Diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, jumlah kursi untuk Dapil I ( Taniwel, Taniwel Timur, Seram Barat) sebanyak 8 kursi, Dapil II (Amalatu, Inamosol, Elpaputih) sebanyak 3 kursi, Dapil III (Kairatu, Kairatu Barat) sebanyak 6 kursi, Dapil IV (Hualmual) sebanyak 7 kursi, Dapil V (Huamual Belakang, Kepulauan Manipa) sebanyak 6 kursi.
Disclaimer:
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
TNI/Polri dan ASN Diingatkan Jaga Netralitas Jelang PSU di Buru |
![]() |
---|
KPU Ambon Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Ambon Terpilih Siap Dilantik 11 September 2024 |
![]() |
---|
Satu Caleg DPRD Maluku Tenggara Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Bahaya Bisa Gagal Dilantik! 2 Caleg Terpilih Kota Ambon Belum Lapor Harta Kekayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.