Sampah di Ambon
DLHP Angkut 12 Ton Sampah di Jalan Kebun Cengkeh Turun-turun Kapok, Nizar: Itu Bukan TPS
Kepala Bidang Persampahan DLHP Kota Ambon, Nizar mengungkapkan bahwa, pembersihan dilakukan secara manual dengan mengerahkan 6
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) melakukan pembersihan tumpukan sampah di jalan Kebun Cengkeh, tepatnya di Turun-turun Kapok, kawasan Tanah Rata, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (19/2/2024).
Pembersihan yang dimulai sejak pagi hari itu berhasil mengangkut sebanyak 12 Ton sampah.
Kepala Bidang Persampahan DLHP Kota Ambon, Nizar mengungkapkan bahwa, pembersihan dilakukan secara manual dengan mengerahkan 6 unit armada mobil pengangkut sampah.
"Kemarin pagi ya, kita lakukan pembersihan di jalan Kebun Cengkeh atau lebih tepatnya di Turun-turun Kapok. Sampah yang menumpuk sangat banyak, kurang lebih 12 Ton sampah sudah kita angkut," ungkapnya kepada TribunAmbon.com, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Ini 5 TPS di Ambon yang Direkomendasi Pemungutan Suara Ulang
Nizar menjelaskan bahwa lokasi tersebut bukanlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah.
Sangat disesali jika masih ada warga yang membuang sampah di situ.
"Makanya kita dari Dinas sudah memberi imbauan lewat spanduk atau papan larangan di Turun-turun Kapok, karna itu bukan tempat pembuangan sampah," jelasnya.
Dirinya meminta partisipasi baik dari warga untuk membuang sampah sesuai lokasi TPS yang sudah disediakan.
Serta mengikuti aturan waktu pembuangan sampah ke TPS, yakni mulai pukul 22.00 WIT hingga pukul 05.00 WIT.
"Jika masyarakat tidak berpatisipasi dalam pengelolaan sampah, maka timbunan sampah akan selalu bertambah sehingga dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.