Pemilu 2024

KPU Ambon Bakar Ribuan Surat Suara Pemilu 2024, Ada 1.203 Surat Suara Rusak Caleg DPRD Provinsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon memusnahkan ribuan surat suara Pemilu 2024, Selasa (13/2/2024).

Jenderal Louis
Pemusnahan ribuan surat suara rusak Pemilu 2023 di depan Gudang Logistik KPU, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (13/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon memusnahkan ribuan surat suara Pemilu 2024, Selasa (13/2/2024).

Ketua KPU Kota Ambon, M. Shaddeq Fuad mengatakan di antara ribuan surat suara yang rusak atau tidak layak pakai, terdata paling banyak surat suara rusak DPRD Provinsi, yakni 1.203 lembar.

Sementara sisanya; 294 lembar surat suara rusak Pilpres, DPR RI 680 lembar, DPD 61 lembar, dan Kota Ambon 370 lembar.

"Berikut rinciannya dari masing-masing jenis surat suara; surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 294, DPR RI sebanyak 680, DPD 61 surat suara, calon legislatif DPRD Provinsi sebanyak 1.203 dan caleg DPRD Kota Ambon sebanyak 370 lembar," paparnya.

Baca juga: KPU Musnahkan 2.028 Surat Suara Sisa di Kepulauan Aru

Baca juga: Bawaslu Tegaskan Video Viral Surat Suara Tercoblos di Mekkah Bukanlah Pelanggaran

Lanjutnya, pemusnahan terhadap surat suara yang rusak merupakan langkah KPU untuk menghindari penyalahgunaan yang memicu kecurangan dalam kontestasi demokrasi lima tahunan ini.

"Pemusnahan ribuan lembar surat suara yang rusak dan tidak layak digunakan tersebut itu, untuk menghindari penyalahgunaan serta potensi kecurangan dalam Pemilu 2024," jelasnya.

Adapun pemusnahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, Ketua KPU Kota Ambon, M. Shaddeq Fuad, dan Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jhon Talabessy.

Pemusnahan surat suara rusak tertuang dalam berita acara nomor 102/PP.08.1-84/8171/2024 tentang pemusnahan surat suara rusak pada pemilu tahun 2024 DI KPU Kota Ambon.

Pemusnahan surat suara rusak yang berlangsung di depan Gudang Logistik KPU, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Juga disaksikan Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair, Dandim 1504, Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga dan Kajari Ambon, Adhryansah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved