Casis Ditahan Polisi

Casis Ditahan Polisi, Sang Ayah: Apakah Kapolda Maluku Bisa Tanggung Jawab Jika Anaknya Tak Bersalah

Abdul Majid mempertanyakan tanggung jawab Kapolda Maluku jika anaknya Faizul tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan

Jenderal Louis
Abdul Majid pertanyakan tanggung jawab Kapolda usai melakukan aksi protes di depan gerbang Markas kepolisian daerah (Polda) Maluku, Kamis (8/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penuh pilu Abdul Majid mempertanyakan tanggung jawab Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif jikalau anaknya Faizul tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan pada Februari 2021 lalu.

Pertanyaan itu diaspirasikan Abdul kepada wartawan usai melakukan aksi protes di depan gerbang Markas kepolisian daerah (Polda) Maluku, Kamis (8/2/2024).

Menurutnya, selama ini anaknya Faizul mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga dinyatakan lulus dengan murni.

Baca juga: Casis Ditahan Polisi, Kuasa Hukum Menilai Ada Kejanggalan Prosedur Hukum

Baca juga: Demo di Polda Maluku, Penjual Roti Keliling Protes Anaknya Ditangkap Setelah Lolos Seleksi Tamtama

"Kalau tahan dia untuk tidak bisa berangkat, apakah Pak Kapolda bisa bertanggung jawab?. Sedangkan selama ini dia mengikuti seleksi secara murni," tanya Sang Ayah.

Dirinya kembali mempertanyakan masa depan anaknya yang tidak dapat mengikuti mengikuti pendidikan di Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur pasca lulus seleksi Tamtama Polri 2023.

Dikatakan, seandainya Faizul mengikuti seluruh proses hukum hingga akhirnya tidak terbukti bersalah, sejauh mana jaminan dan tanggung jawab Kapolda Maluku

"Dia sudah selesai ikuti tahap demi tahap, sekarang mau berangkat tapi ditahan. Saya pertanyakan apakah nanti setelah dia ikuti proses pemeriksaan, dia dinyatakan tidak bersalah," ungkapnya.

"Apakah Kapolda bisa bertanggung jawab," tambahnya.

Ditanyakan lagi, apakah Faizul masih bisa menjadi Polisi jika tidak terbukti bersalah?

Dan apa Kapolda mau membayar sejumlah kerugian yang dikeluarkan pihak keluarga sepanjang anaknya mengikuti seleksi Tamtama Polri.

"Apakah dia bisa kembali menjadi polisi? ataukah Pak Kapolda mau bayar kita punya kerugian-kerugian selama ini kalau dia tidak terbukti bersalah," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Isak tangis warnai aksi unjukrasa pasangan suami istri di depan gerbang markas kepolisian daerah (Polda) Maluku, Kamis (8/2/2024).

Ialah, Abdul Majid dan istrinya Halima terisak tak kuasa menahan sedih lantaran anaknya Faizal Rahman (21) terancam gagal mengikuti pendidikan di Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur pasca lulus seleksi Tamtama Polri 2023.

Serupa aksi bisu, Abdul dan istrinya yang hanya seorang penjual roti keliling membawa poster berisi pertanyaan tentang nasib anaknya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved