Ujaran Kebencian

Patrick Papilaya Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Ketua DPRD Maluku

Pemilik akun @patrickpapilaya, Patrick Papilaya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.

@patrickpapilayaii
Tangkapan Layar Postingan @patrickpapilayaii yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Patrick Papilaya terlapor atas kasus ujaran kebencian telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Sebelumnya Papilaya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terhadap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.

Dirinya diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Baca juga: Dugaan Ujaran Kebencian, Ketua DPRD Maluku Laporkan Akun Tiktok Patrick Papilaya ke Polisi

Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes. Hujra Soumena mengatakan bahwa Papilaya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku tertanggal 8 Desember 2023 lalu.

"Iya sudah ditetapkan tersangka," kata Soumena, Selasa (6/2/2024).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapat bukti-bukti yang cukup, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara penetapan tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun resmi melaporkan akun tiktok @patrickpapilayaii ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Jumat (8/12/2023).

Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang diunggah akun yang dimiliki oleh Patrick Papilaya, pegawai honorer di Biro Umum Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Dalam video berdurasi 07.10 menit yang tayang pada 4 Desember 2023.

Dalam laporan itu, Watubun melalui kuasa hukum La Man, melampirkan barang bukti berupa video pencemaran nama baik pada akun tiktok atas nama Patrick, dan bukti screenshot akun tiktok Patrick.

Benhur mengatakan video tersebut sempat memantik emosi organisasi sosial dan kekerabatan. Beruntung pihaknya dapat meredam amarah warga tersebut.

Dalam video tersebut juga, Benhur merasa Patrick melontarkan kata-kata yang tidak sepantasnya kepada Pejabat Publik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved