Maluku Hari Ini
Pemkab Malteng Raih Nilai Teringgi se-Maluku Penilaian MCP dari KPK RI
Dalam penilaian MCP KPK tahun 2023, tercatat Pemkab Maluku Tengah meraih nilai indeks sebesar 88 atau masuk kategori zona hijau/terjaga.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) meraih peringkat tertinggi se-Provinsi Maluku penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI hasil evaluasi tahun 2023 dengan skor 3.0351.
Dalam penilaian MCP KPK tahun 2023, tercatat Pemkab Maluku Tengah meraih nilai indeks sebesar 88 atau masuk kategori zona hijau/terjaga.
Indeks yang sama juga diraih Pemerimtah Kota Ambon setelah itu diikuti Pemerintah Kota Tual dengan indeks 85 setelah Kabupaten Kepulauan Aru dengan ikdeks 82.
Sedangkan secara Nasional Pemkab Malteng ada di posisi 142.
Penjabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada seluruh jajaran SKPD atas raihan peningkatan peringkat yang dicapai dalam MCP di tahun 2023.
"Alhamdulillah MCP KPK RI Kabupaten Maluku Tengah peringkat ke-1 se-Provinsi Maluku. Alhamdulillah ini capaian yang luar biasa dan kami juga ucapkan terima kasih kepada Inspektorat juga semua ASN se di Maluku Tengah serta seluruh warga masyarakat.
Semoga ini menjadikan nilai bagu daerah ini dan kita semuanya," ucap Bupati kepada TribunAmbon di Masohi, (25/1/2024).
Bupati juga menyampaikan pihaknya menyambut baik pelaksanaan MCP sebagai kegiatan monitoring yang dilaksanakan secara berkala oleh KPK RI dengan melibatkan beberapa area strategis pada pemerintah daerah.
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam mendukung visi Pemkab Malteng untuk mewujudkan Maluku Tengah yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera.
Baca juga: Bangun Rumah Layak Huni, Upaya Pemkab Malteng Tingkatkan Taraf Hidup Warga Kurang Mampu
Lebih lanjut dikatakan, untuk mencapai angka tersebut, semua perangkat daerah bekerja keras. Dia menyebut Pemkab juga berupaya mencapai peningkatan indeks pencegahan korupsi tiap tahun.
Khusus tahun 2023, bahkan tak henti-hentinya pihaknya melakukan evaluasi tiap minggu. Apalagi, parameter dari KPK memang rigid atau tak bisa ditoleransi.
"Kalau ada progress tidak sesuai, kami panggil perangkat daerah terkait. Kami bahas kendala ini sama-sama, lalu cari solusinya," sebutnya.
Sebagai informasi, MCP merupakan sebuah program KPK RI guna mengawasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di Indonesia yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional.
Delapan area itu antara lain pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.