Gaji Karyawan Panca Karya

Ratusan Karyawan Panca Karya Belum Digaji, Persulessy: Sikapi dengan Bijak, Saya pun Belum Terima

Manager Personalia dan Umum PD. Panca Karya, Venty Persulessy juga mengakui bahwa, dirinya pun belum menerima gaji tahun 2018.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Jenderal Louis
AMBON: Manager Personalia dan Umum PD. Panca Karya, Venty Persulessy juga mengaku dirinya pun belum menerima gaji tahun 2018, Selasa (23/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ratusan karyawan PD. Panca Karya belum menerima gaji bulan Juni, Juli dan September tahun 2018.

Selain itu, terdapat tunggakan gaji 50 persen di tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

Yakni, gaji selama 8 bulan untuk pegawai yang bekerja di darat dan 7 bulan untuk pegawai yang bekerja di laut atau ABK.

Tunggakan tersebut merupakan kewajiban yang harus dibayarkan PD. Panca Karya, sehingga dicatat sebagai utang perusahaan.

Manager Personalia dan Umum PD. Panca Karya, Venty Persulessy juga mengakui bahwa, dirinya pun belum menerima gaji tahun 2018.

"Saya sendiri pun belum menerima gaji tahun 2018, kami selaku manajemen menyadari itu tetap merupakan kewajiban perusahaan yang tetap akan kami laksanakan," ungkapnya kepada TribunAmbon.com, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, persoalan ini harus disikapi dengan bijak.

Pasalnya, meskipun gaji merupakan hak yang harus diterima, namun perusahaan tidak dapat membayar secara langsung.

Sekali lagi dirinya berharap, karyawan yang belum menerima pelunasan gaji agar bijak dan tidak bertindak sembarangan demi menjaga nama baik perusahaan.

Baca juga: Sehari Pasca Diberitakan soal Gaji Menunggak, Pengawas Ketenagakerjaan Datangi PD Panca Karya

"Saya pikir kita bijak menyikapi hal ini, karena prosedur pembayaran tidak bisa secepatnya begitu saja, yang kedua bahwa bagi teman-teman yang merasa ada yang belum saya pikir kita bijak menyikapi. Mari bersama kita bangun perusahaan ini," jelasnya.

Dikatakan, PD. Panca Karya akan menunaikan kewajiban untuk pelunasan gaji karyawan.

Tetapi, ada serangkaian tahap yang sedang diupayakan untuk pembayaran gaji.

"Yang merupakan kewajiban perusahaan tetap merupakan kewajiban kami menyelesaikannya dan proses ini pun tidak serta merta terjadi begitu saja," kata Persulessy.

"Saya bilang kita bikin pentahapannya, sekarang proses simulasi sedang dicoba kita buat dengan bagian keuangan atas pembayaran gaji 50 persen ini terus kami godok, kami mencoba menyelesaikan," tambahnya.

Disamping itu, dirinya menepis isu terkait tunggakan gaji 2023.

Ia mengatakan, terkait adanya tunggakan gaji perusahaan kepada pegawai di tahun 2023, itu adalah keliru.

"Data resmi keuangan kami lengkap bahwa di tahun 2023 tidak ada tunggakan gaji," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved