Gaji Karyawan Panca Karya

Sehari Pasca Diberitakan soal Gaji Menunggak, Pengawas Ketenagakerjaan Datangi PD Panca Karya

Kunjungan tersebut dalam upaya pemeriksaan teknis berkaitan gaji serta hak-hak Jacobus Hiariej. Pasalnya, Hiariej sebelumnya telah membuat laporan te

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Jenderal Louis
AMBON: Pengawas Ketenagakerjaan dari UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Regional I Kelas A Provinsi Maluku, Fredek D. Septory saat diwawancarai TribunAmbon.com, Selasa (23/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pengawas Ketenagakerjaan dari UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Regional I Kelas A Provinsi Maluku mengunjungi Kantor PD. Panca Karya yang berlokasi di jalan DR. Setiabudi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (23/1/2024).

Hal ini dilakukan sehari pasca diberitakan TribunAmbon.com terkait tunggakan gaji mantan karyawan PD. Panca Karya, Jacobus Hiariej.

Kunjungan tersebut dalam upaya pemeriksaan teknis berkaitan gaji serta hak-hak Jacobus Hiariej.

Pasalnya, Hiariej sebelumnya telah membuat laporan terkait permasalahan gaji.

"Karena ini kan harus kita laporkan dulu ke pimpinan, baru kita bisa sampaikan terkait dengan pemeriksaan karena sifatnya teknis. Kami berupaya mediasi dengan pihak perusahaan untuk mengklarifikasi terkait dengan laporan saudara boby (Jacobus Hiariej)," ungkap Pengawas Ketenagakerjaan, Fredek D. Septory saat ditemui TribunAmbon.com, Selasa (23/1/2024).

Dijelaskan, dari data-data akan dievaluasi apakah ada hak-hak yang seharusnya diterima serta besaran nominalnya.

Namun, hal itu akan disampaikan lebih dulu ke pimpinan.

Baca juga: 10 Tahun Mengabdi, Mantan Karyawan PD Panca Karya Tuntut Pelunasan Gaji

"Data-data yang kami perlukan terkait dengan saudara Boby yang sebelumnya bekerja di Panca Karya. Terkait dengan laporan yang disampaikan apakah ada hak-hak yang timbul atau tidak. Kalau teknis penyelesaian nanti baru disampaikan dulu ke pimpinan," jelasnya.

Menurutnya, ada niat baik perusahaan untuk melunasi pembayaran gaji.

"Ada niat baik untuk penyelesaian," cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang mantan karyawan PD. Panca Karya, Jacobus Hiariej menggelar aksi bisu.

Aksi dilakukan tepat di depan Kantor PD. Panca Karya, jalan DR. Setiabudi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (22/1/2024).

Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 15.00 WIT di lokasi, terlihat Jacobus Hiariej memegang poster bertuliskan :

'PD. Panca Karya Mana Hak Kami ABK !!! 2018 - 2019, Jangan Janji Manis Macam Politisi di 2024'.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved