Jurnalis Dipukul

Wartawan Jenderal Dipukul Kepala JPL Bulog Maluku, Ombudsman: Menciderai Kebebasan Pers

Dijelaskan, jurnalis bertugas untuk kepentingan publik dan berada dalam lindungan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Maula Pelu
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus penganiayaan jurnalis TribunAmbon.com oleh Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB ) cabang Maluku Maluku Utara, Johar Isnain jadi sorotan publik.

Kepala Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat pun ikut bersuara.

Dikonfirmasi TribunAmbon.com, Hasan mengaku prihatin dengan kejadian itu mengingat pelaku yang kini berstatus tersangka adalah pejaba penting di instansinya.

Lanjutnya, aksi kekerasan yang dialami Jenderal Louis itu menciderai kebebasan pers.

Dijelaskan, jurnalis bertugas untuk kepentingan publik dan berada dalam lindungan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Pemukulan hingga pengeroyokan itu tidak hanya melanggar KUHP, namun juga Undang-Undang Pers.

Kejadian itu pun akan berdampak terhadap indeks presepsi demokrasi khususnya di Maluku.

Baca juga: GMKI Ambon Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Wartawan Jenderal

Baca juga: Kepala JPL Bulog Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan Jenderal, Polisi Dalami Terduga Pelaku Lain

"Tidak boleh seperti itu, karna wartawan dalam hal pekerjaan dilindungi oleh undang-undang," ungkap Hasan, Selasa (16/1/20/24).

Dia pun meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami kesal atas tindakan itu, apalagi dilakukan oleh seorang pejabat".

Diberitakan, kejadian pemukulan hingga pengeroyokan itu terjadi di jalan raya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Gudang Beras Bulog (GBB) Halong milik Perum Bulog Drive Maluku - Maluku Utara, Kawasan Galala, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2024).

Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved