Jurnalis Dipukul
Pukul Jurnalis, Permahi Ambon Desak Perum Bulog Pecat Kepala JPLB Maluku
Johar kini ditetapkan tersangka kasus pemukulan jurnalis TribunAmbon.com, Jenderal Louis.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - DPC Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon mendesak Perum Bulog Pusat untuk segera pecat Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang Maluku Maluku Utara, Johar Isnain.
Johar kini ditetapkan tersangka kasus pemukulan jurnalis TribunAmbon.com, Jenderal Louis.
“Kami meminta kepada Direktur Utama PT Bulog yang ada di pusat maupun di Maluku agar memecat oknum pejabat Bulog yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan TribunAmbon.com,” kata Wakil Ketua Permahi Ambon, Ibrahim Mony, Selasa (16/1/2024).
Menurutnya, kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman kebebasan pers seperti diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tersebut.
Sehingga, tindakan tersebut tidak bisa ditolerir.
“Apalagi sudah jelas, wartawan punya kebebasan yang diatur dalam Pasal 8 UU No 40 tahun 1999 bahwa dalam melaksanakan tugas profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum,” ungkapnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Kepala JPL Bulog Maluku Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Wartawan Jenderal
Baca juga: Kesal Nama Latupati Ambon Dibawa saat Kampanye, Maspaitella Tegaskan Tak Terlibat Politik Praktis
Menurutnya, selain melakukan tindak pidana, tersangka juga melanggar Undang-Undang Pers sehingga harus dikenakan pasal berlapis.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian yang sudah menangani kasus ini agar betul-betul di selesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang main hakim sendiri, apalagi kekerasan terhadap wartawan,” tandasnya.
Diberitakan, jurnalis TribunAmbon.com atas nama Jenderal Louis diduga dipukul saat meliput kejadian tergelincirnya truk bermuatan beras Bulog.
Kejadian penganiayaan itu terjadi di jalan raya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Gudang Beras Bulog (GBB) Halong milik Perum Bulog Drive Maluku - Maluku Utara, Kawasan Galala, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2024). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.