Lapas Sorong
42 Tahanan Lapas Sorong yang Kabur Jadi DPO, Polisi Perluas Pencarian ke Luar Sorong
Polresta Sorong Kota menetapkan 42 tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong menjadi buronan.
TRIBUNAMBON.COM - Polresta Sorong Kota menetapkan 42 tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong menjadi buronan.
Nama Puluhan tahanan tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan memperluas pencarian ke daerah tetangga terdekat dengan wilayah Kota Sorong.
Pasalnya, para tahanan diduga telah kabur ke luar Kota Sorong.
"Kami menduga tahanan yang jadi buronan ini memang sudah lari ke luar wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya," kata Kapolresta dikutip dari TribunSorong.com, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: 3 Napi Kembali Dijebloskan ke Lapas Sorong, 2 di Antaranya Serahkan Diri
Baca juga: Pemerintah Papua Barat Daya Bakal Bentuk Tim Investigasi Usut Kaburnya 53 Napi dari Lapas Sorong
Lanjutnya, pihaknya juga sementara menyusun agar identitas para tahanan disebar.
Selain itu juga tim gabungan Polresta Sorong Kota terus dikerahkan ke sejumlah titik.
Termasuk bandara, pelabuhan, dan lokasi lainnya.
Pihaknya juga menyampaikan ke jajaran Polres di wilayah Papua Barat Daya agar ikut membantu pencarian di lapangan.
Kapolresta memastikan akan mengejar para tahanan hingga kemanapun.
"Kami koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Sorong, sehingga yang pasti kami kejar sampai ke lubang batu, kami cari," kata Happy.
Ciduk 11 Tahanan
Tim gabungan Resmob dan Buser Polresta Sorong Kota, kembali menciduk tiga tahanan yang ikut kabur bersama 53 orang lainnya dari Lapas Kelas IIB Sorong.
Kapolresta Sorong Kota melalui Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan menuturkan, tim gabungan masih mengejar para tahanan yang kabur dari Lapas.
"Tadi sore, kami sudah tahan satu hingga malam bertambah dua tahanan telah kembali ke Lapas Kelas IIB Sorong," ujar Indra dikutip dari TribunSorong.com, Senin (8/1/2024).
Kerap Tergenang Air Saat Hujan, Warga Minta Drainase di Jalan Laksyada Leo Wattimena Diperbaiki |
![]() |
---|
Implementasi Program Kapolres Mengaji, Polres Buru Salurkan Bantuan ke TPQ |
![]() |
---|
Implementasi Call Center 112 Dimantapkan, Pemkot Ambon Audensi Bersama KOMIDIGI RI |
![]() |
---|
Ingrid Ferdinandus Dipolisikan di Polres Jakarta Pusat: Terancam 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Perangi Stunting, Wakil Bupati SBT Serukan Kolaborasi Lintas Sektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.