Info Indonesia Timur
3 Napi Kembali Dijebloskan ke Lapas Sorong, 2 di Antaranya Serahkan Diri
Dua di antaranya menyerahkan diri secara sukarela. Penangkapan itu dilakukan tim gabungan Resmob dan Buser Polresta Sorong Kota.
SORONG, TRIBUNAMBON.COM - Tiga dari 53 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya telah kembali dijebloskan.
Dua di antaranya menyerahkan diri secara sukarela.
Penangkapan itu dilakukan tim gabungan Resmob dan Buser Polresta Sorong Kota.
"Sore kami tahan satu tahanan lalu malam bertambah dua orang yang telah kembali ke lapas," ujar Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan kepada TribunSorong.com, Senin (8/1/2024).
Menurut Kompol Indra Gunawaan, adanya penambahan tiga tahanan tersebut maka total sementara ada 11 tahanan yang sudah dijebloskan lagi ke Lapas Sorong, selebihnya 42 orang masih diburu.
Berdasarkan informasi TribunSorong.com, dari para tahanan yang berhasil dicokok lagi, tiga di antaranya merupakan pelaku kasus penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat.
Untuk mengusut kasus ini, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa'ad menegaskan, pihaknya akan membentuk tim investigasi.
Menurutnya, kaburnya puluhan tahanan itu bukan hal yang biasa terjadi di lapas, sehingga perlu diinvestigasi.
Baca juga: Pemerintah Papua Barat Daya Bakal Bentuk Tim Investigasi Usut Kaburnya 53 Napi dari Lapas Sorong
Musa'ad mengaku telah berkoordinasi dengan Kakanwil Hukum dan HAM Papua Barat guna menginvestigasi bersama agar menemukan penyebab terjadinya peristiwa itu.
"Hari ini pak Kakanwil ke Sorong dan saya sudah berkoordinasi, sehingga nanti kami akan bentuk tim investigasi, karena ini tidak biasa napi (narapidana) bisa kabur sampe puluhan begini," kata Musa'ad dikutip TribunSorong.com di Kota Sorong, Senin (8/1/2024).
Dia menambahkan, investigasi ini harus dilakukan agar publik mengetahui penyebab puluhan tahanan itu dapat meloloskan diri dari lapas.
"Ini perlu diusut secara terang benderang,sehingga penyebab jelas apakah disengaja atau tidak. Itu yang harus diketahui, kemudian tindakan bisa diambil," katanya.
Diberitakan, 53 narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (7/1/2024).
Puluhan tahanan ini kabur usai ibadah Minggu, bersamaan adanya bunyi petasan.
Usai ibadah, sejumlah tahanan mulai merangsek ke arah petugas di depan pintu utama akses masuk keluar lapas.
"Para tahanan juga sempat mengancam petugas jaga, sebab saat itu penjagaan hanya dua orang," kata Kepala Lapas Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi dilansir dari TribunPapua.com.
Menurutnya, jumlah tahanan yang kabur awalnya terdata 50 tahanan, namun setelah dicek ulang menjadi 53 orang.
Dari jumlah tersebut, enam orang tahanan berhasil ditangkap lagi.(*)
(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.