Info Indonesia Timur

Pemerintah Papua Barat Daya Bakal Bentuk Tim Investigasi Usut Kaburnya 53 Napi dari Lapas Sorong

Musa'ad mengaku telah berkoordinasi dengan Kakanwil Hukum dan HAM Papua Barat guna menginvestigasi bersama agar menemukan penyebab terjadinya peristiw

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / TribunSorong.com
PAPUA: Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya. 

SORONG, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa'ad menegaskan, pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus kaburnya 53 narapidana dari Lapas Kelas IIB Sorong.

Menurutnya, kaburnya puluhan tahanan itu bukan hal yang biasa terjadi di lapas, sehingga perlu diinvestigasi.

Musa'ad mengaku telah berkoordinasi dengan Kakanwil Hukum dan HAM Papua Barat guna menginvestigasi bersama agar menemukan penyebab terjadinya peristiwa itu.

"Hari ini pak Kakanwil ke Sorong dan saya sudah berkoordinasi, sehingga nanti kami akan bentuk tim investigasi, karena ini tidak biasa napi (narapidana) bisa kabur sampe puluhan begini," kata Musa'ad dikutip TribunSorong.com di Kota Sorong, Senin (8/1/2024).

Dia menambahkan, investigasi ini harus dilakukan agar publik mengetahui penyebab puluhan tahanan itu dapat meloloskan diri dari lapas.

Baca juga: Lengangnya Penjagaan, 53 Napi Kabur dari Lapas Sorong Usai Ibadah Minggu

"Ini perlu diusut secara terang benderang,sehingga penyebab jelas apakah disengaja atau tidak. Itu yang harus diketahui, kemudian tindakan bisa diambil," katanya.

Diberitakan, 53 narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (7/1/2024).

Puluhan tahanan ini kabur usai ibadah Minggu, bersamaan adanya bunyi petasan.

Usai ibadah, sejumlah tahanan mulai merangsek ke arah petugas di depan pintu utama akses masuk keluar lapas.

"Para tahanan juga sempat mengancam petugas jaga, sebab saat itu penjagaan hanya dua orang," kata Kepala Lapas Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi dilansir dari TribunPapua.com.

Menurutnya, jumlah tahanan yang kabur awalnya terdata 50 tahanan, namun setelah dicek ulang menjadi 53 orang.

Dari jumlah tersebut, enam orang tahanan berhasil ditangkap lagi.

 

(tribunsorong.com/safwan ashari) 

 

Sumber: Tribun papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved