Ambon Hari Ini
Ratusan Penghuni Ruko Mardika Demo Tolak Ancaman Penggusuran Ruko oleh PT BPT
Salah satu penghuni ruko, Usman menjelaskan, PT BPT saat ini tengah mengancam penghuni ruko untuk segera mengosongkan lokasi tersebut.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ratusan penghuni ruko Mardika Kota Ambon menggelar aksi penolakan ancaman penggusuran ruko oleh PT Bumi Perkasa Timur (BPT).
Salah satu penghuni ruko, Usman menjelaskan, PT BPT saat ini tengah mengancam penghuni ruko untuk segera mengosongkan lokasi tersebut.
Jika tidak, ada sekitar 260 ruko akan digusur secara paksa oleh pihak ketiga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku itu.
“Jadi ini aksi penolakan kami karena diauruh kosongkan ruko, kalau tidak kami diancam untuk mau digusur secara paksa,” kata Usman saat aksi berlangsung di Jalan Pantai Mardika depan Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, Senin (8/1/2024).
Ia menjelaskan, alasan penggusuran ruko ini lantaran para penghuni ruko keberatan dengan tarif retribusi yang akan disetor ke PT BPT.
Baca juga: Pansus Pasar Mardika DPRD Maluku Dinilai Tendensius Soal Penyelesaian Ruko Mardika
Mengingat, ada unsur kebohongan di situ, karena nominal yang dipatok Pemprov Maluku berbeda dengan yang ditagih oleh PT BPT.
Dari Pemprov Maluku hanya mematok tarif retribusi Rp. 22 juta pertahun, sedangkan yang ditagih PT BPT malah Rp100 juta.
“Karena BPT tentukan tarif disitu Rp100 juta pertahun sementara dari Pemprov hanya Rp22 juta pertahun,” terangnya.
Usman dan penghuni ruko lainnya berharap agar ada perhatian serius dari Pemprov Maluku terkait nasib mereka.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.