Pemilu 2024

Sambangi Panwaslu Kei Kecil, Bawaslu Maluku Gelar Monitoring Pendaftaran Pengawas TPS

Diketahui, Bawaslu Maluku dalam posisi dan kewenangannya bertugas untuk monitoring dalam proses perekrutan yang dilakukan

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbom.com / Megarivera Renyaan
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Mellay melaksanakan monitoring terkait perekrutan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara), Minggu (7/1/2024) sumber foto Megarivera Renyaan. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Mellay melaksanakan monitoring terkait perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Diketahui, Bawaslu Maluku dalam posisi dan kewenangannya bertugas untuk monitoring dalam proses perekrutan yang dilakukan Panwascam.

"Sesuai dengan agenda Bawaslu juga tahapan Pemilu bahwa Bawaslu saat ini melakukan perekrutan pengawas TPS dalam konteks Maluku ada 5.662 TPS, dan karena itu kita membutuhkan 5.662 PTPS," ucapnya, Minggu (7/1/2024).

Menurutnya, sesuai dengan petunjuk teknis proses perekrutan itu dilakukan sejak 2 hingga 6 Januari 2023.

Hal ini sejalan dengan ketentuan perundang-undangan Nomor 7 Tahun 2017.

"Kewenangan perekrutan ada di teman teman panwascam dimana dilakukan pembentukan kelompok kerja untuk proses perekrutan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Jalan Telaver Menuju Watdek Jadi Penyumbang Pelanggaran Pemasangan APK Terbanyak di Kabupaten Malra

Dirinya menambahkan, dalam kaitan dengan proses perekrutan, Bawaslu Maluku memastikan prosesnya sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan Junkis.

Sementara itu, Ketua Panwascam Kei Kecil Pice Lefteuw menyampaikan, terkait pendaftaran PTPS berdasarkan surat keputusan Bawaslu Nomor 498 tahun 2023 berjalan sesuai dengan regulasi tersebut.

"Tahapan dimulai dengan pengumuman yang sudah dilaksanakan sesuai surat yang sudah kami edarkan ke ohoi (Desa)," sebutnya.

Ia menjelaskan, sesuai dengan informasi yang sudah disampaikan direspon baik dan langsung memberikan pengumuman melalui corong udara maupun menempelkan lewat papan informasi.

Hingga kini, dari 92 TPS di Kecamatan Kei Kecil, baru 33 orang yang berkasnya secara lengkap diterima dan sudah dilakukan wawancara kemarin.

"Sehingga per sabtu tanggal 6 Januari 2023 seiring penutupan pendaftaran baru ada 22 peserta sehingga totalnya baru 55 yang mendaftar," tukasnya.

Untuk itu pendaftaran PTPS sendiri akan kami perpanjang hingga besok, 8 Januari 2024.

"Panwascam Kei Kecil sangat terbuka dan menunggu pendaftar khususnya dari kelurahan Ohoijang Watdek yang menjadi spot penerima PTPS terbanyak," demikian Lefteuw.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved