Maluku Terkini

BNNP Maluku Ungkap Pengangguran Mendominasi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Sementara, 2 tersangka lainnya bekerja sebagai PNS, 2 mahasiswa, serta 6 tersangka lainnya merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, Brigjenpol. Drs. Raden Rudy Marfianto saat press release, Kamis (28/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku mengungkapkan tersangka penyalahgunaan Narkotika didominasi pengangguran.

Hal itu berdasarkan data pengungkapan kasus yang ditangani BNNP Maluku.

Yakni, 21 orang tersangka. Di mana 11 orang di antaranya tidak bekerja atau pengangguran, dengan presentase 50 persen.

Sementara, 2 tersangka lainnya bekerja sebagai PNS, 2 mahasiswa, serta 6 tersangka lainnya merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Berdasarkan pekerjaan, tersangka yang diamankan BNNP Maluku palingbanyak merupakan pengangguran sebanyak 11 orang," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Brigjen Pol. Drs. Raden Rudy Marfianto dalam konferensi pers, Kamis (28/12/2023).

Meski demikian, menurutnya warga Kota Ambon masih menyadari bahayanya penyalahgunaan Narkotika.

Baca juga: Nelayan Bobo di Desa Hitu Tak Melaut: Biaya Operasional Tak Sebanding Keuntungan

Baca juga: Kisah Wahidi Tuasikal, Buruh Angkut Tertua di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon: Seng Kerja Seng Makan

Hal itu terbukti pada saat operasi gabungan bersama pihak Kepolisian, TNI dan Bea Cukai pada Minggu (24/12/2023) lalu.

Sebanyak 109 orang dinyatakan negatif ketika dilakukan tes urine di Karaoke Rajawali dan Karaoke XNine.

"Kota Ambon ini cukup bagus, kenapa ? karena dari hasil operasi gabungan kita bersama dengan Polda, POM TNI, Bea Cukai. setelah dilakukan tes urine di dua lokasi yaitu karaoke rajawali kita lakukan tes urine sebanyak 73 orang, kemudian Xnine 36 orang totalnya 109 orang," jelasnya.

"Alhamdulillah, hasilnya nihil. Artinya masyarakat kita semakin hari semakin menyadari bahaya narkoba ini bukan sekedar main-main bahkan sudah dinyatakan bahwa Narkoba ini adalah extraordinary crime hampir sejajar dengan masalah teroris yang bisa mengancam keselamatan bangsa ini," tambahnya.

Dirinya memastikan di tahun 2024 nanti, BNNP Maluku akan semakin gencar memberantas Narkotika sampai ke akar-akarnya tanpa memandang bulu.

"Tanpa pandang bulu, mudah-mudahan di tahun 2024 bisa kita ungkap lebih baik dari tahun 2023. Jangan sampai Maluku ini menjadi tempat bersarangnya Narkoba. Kita harus bersihkan, karena Narkoba ini sangat bahaya buat generasi muda. Kalau orang sudah kecanduan narkoba jaringan sarafnya udah tidak bermanfaat, kayak sakau, ketergantungan. Pokoknya rusak," tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved