Ambon Hari Ini
Pemkot Ambon Masuk Zona Hijau Penilaian Standar Kepatuhan Pelayanan Publik
Pengumuman tersebut disampaikan dalam kegiatan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Jakarta, yang diikuti secara daring oleh Penjab
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masuk dalam zona hijau atau kategori tertinggi penilaian Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam kegiatan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Jakarta, yang diikuti secara daring oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bersama pimpinan OPD terkait.
Wattimena usai kegiatan menyatakan rasa syukur, karena di tahun ini Pemkot dapat masuk ke zona hijau setelah di tahun lalu masih berkutat di zona kuning atau masuk kategori sedang.
Keberhasilan itu disebutnya, merupakan pencapaian yang luar biasa.
“Jadi hari ini diumumkan anugerah pelayanan publik terbaik untuk Kementerian, Lembaga Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten. Dari hasil penilaian terhadap kinerja pelayanan publik di kota Ambon kita masuk zona hijau, dengan nilai 89,03. Syukurlah Kota Ambon masuk dalam kategori tertinggi meski kita belum masuk peringkat 10 besar,” ungkap Wattimena melalui pers rilis yang diterima TribunAmbon.com, Jumat (15/12/2023).
Diakuinya, capaian ini menjadi motivasi jajaran Pemkot untuk dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik, karena itulah tugas pemerintah.
Baca juga: Diduga Arus Pendek, 15 Orang Warga Bentas Kehilangan Tempat Tinggal
Baca juga: Gawat! Kejari Sebut Kota Ambon Jadi Titik Transit Suplai Senjata ke KKB Papua
Wattimena pun optimis, tahun depan nilai kepatuhan standar pelayanan publik Kota Ambon akan meningkat.
Sebab, Pemkot akan menghadirkan Mall Pelayanan Publik.
“Harapan dalam perbaikan kedepan kota Ambon bisa masuk kategori tertinggi dalam angka yang lebih besar, kita optimis karena mudah-mudahan tahun depan kita sudah punya mall pelayanan publik yang membuat kita dapat melaksanakan pelayanan lebih baik,” terangnya.
Memperkuat upaya itu, Wattimena pun meminta semua OPD yang terkait dengan pelayanan dasar dapat bekerja dengan baik, untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.