Ambon Hari Ini
Gawat! Kejari Sebut Kota Ambon Jadi Titik Transit Suplai Senjata ke KKB Papua
Hal itu disampaikan usai pemusnahan 24 item barang bukti perkara tindak pidana umum berkekuatan hukum tetap di Halaman Gedung DPRD Ambon.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Adhryansah menyebut Kota Ambon kini dijadikan sebagai titik transit suplay senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Papua.
Hal itu disampaikan usai pemusnahan 24 item barang bukti perkara tindak pidana umum berkekuatan hukum tetap di Halaman Gedung DPRD Ambon.
“Kalau kita cermati sekarang, Kota Ambon sudah dijadikan tempat transit sekarang untuk suplai senjata-senjata berbahaya untuk tindakan separatis,” kata Adhryansah, Jumat (15/12/2023).
Dijelaskan, pemusnahan barang bukti kali ini diantaranya terdapat senjata api tiga pucuk, magazine peluru SS1 dua unit, magazine peluru M16 satu unit, peluru karet 18 butir, dan peluru 302 butir.
Beberapa dari barang bukti itu berasal dari yang disinyalir untuk dikirim ke Papua.
Baca juga: Kejari Ambon Musnahkan 24 Barang Bukti Perkara Selama 2023: Ada Senapan Hingga Katapel
“Dari beberapa kasus yang diproses bersama dengan teman penyidik, disinyalir bahwa barang-barang akan dikirim ke Papua untuk mendukung separatis KKB di papua,” ungkapnya.
Adhryansah menambahkan, jika terdapat tindakan serupa, maka pihaknya akan mempertegas sampai ke barang-barang bukti tersebut dimusnahkan dan tidak dapat dipergunakan lagi.
Adapun sejumlah barang bukti lain yang turut dimusnahkan yakni sabu-sabu 104 paket, ganja 261 paket, tembakau sintetis sembilan paket, handphone 29 unit, pakaian 61 buah, sepatu dua pasang, dan katapel satu buah.
Selain itu, anak panah 12 buah, senjata tajam tujuh buah, helm lima buah, flash disk dua buah, hard disk dua buah, CD - Room tiga buah, alat hisap sabu tiga buah, tas 11 buah, ban sepeda motor satu unit, dompet satu buah, kartu ATM lima buah, dan buku tabungan satu buah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.