Pemilu 2024

Bawaslu Maluku Tenggara Ingatkan ASN Bijak Bermedia Sosial

Menurutnya, jangan melakukan aktivitas yang jelas-jelas dilarang, karena semua ada konsekuensinya. Bahkan, pelanggaran yang dilakukan pun bisa direko

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Adjeng Hatalea
MenpanRB
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Richardo Somnaikubun ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bijak bermedia sosial. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Richardo Somnaikubun ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bijak bermedia sosial.

Peringatan tersebut guna menjaga netralitas ASN tetap berintegritas dan profesional dalam menjalankan peraturan pemerintah terkait kepemiliuan.

"Netralitas ASN ini bukan hanya diukur lewat tindakan, namun bagaimana menggunakan media sosial dengan bijaksana," Ungkap Somnaikubun, saat dihubungi TribunAmbon.com Jumat (15/12/2023).

Lanjutnya, dilarang untuk menyukai dan membagikan postingan berbau politik baik dari facebook dan media sosial lainnya.

"Apalagi berpose dengan gaya tertentu misalnya dengan menggunakan jari jempol, pose menggunakan tiga jari, pose "V" atau peace, serta beberapa pose yang menggambarkan angka," Imbuhnya.

Baca juga: Bawaslu Malra Ajak Mahasiswa Jadi Penggerak Pengawasan Partisipatif

Menurutnya, jangan melakukan aktivitas yang jelas-jelas dilarang, karena semua ada konsekuensinya.

Bahkan, pelanggaran yang dilakukan pun bisa direkomendasikan ke KASN.

"Yang memutuskan ASN tersebut melanggar netralitas atau tidak itu adalah kami dari Bawaslu, sedangkan yang memberikan sanksi atau hukuman yaitu komisi Aparatur Sipil Negara," Ungkapnya.

Lebih lanjut Somnaikubun juga mengimbau ASN untuk bijak menggunakan media sosial, dia menyebut pihaknya akan mengawasi betul terkait netralitas ASN di pemilu.

"Tetap bijaksana dalam berinteraksi di media sosial kami senantiasa memantau perkembangan dan pergerakan ASN mengingat mereka rentan terhadap pelanggaran," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved