Pemilu 2024

Bawaslu Maluku Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi ASN di Masohi

Dalam arahannya, Tuarita meminta ASN di daerah itu agar di tahun politik seperti saat ini, sebisa mungkin untuk menghindari politik praktis.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbom.com / Lukman Mukadar
Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Jauhari Tuarita Foto bersama Sekretaris Bawaslu Maluku didampingi sejumlah Kepala SKPD Maluku Tengah di Masohi, Rabu (13/12/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

 

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Bawaslu Provinsi Maluku sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Masohi, Maluku Tengah, Rabu (13/12/2023).

Kegiatan yang berlangsung di lantai III Kantor Bapedda Malteng itu dihadiri Penjabat Sekertaris Daerah Jauhari Tuarita. 

Dalam arahannya, Tuarita meminta ASN di daerah itu agar di tahun politik seperti saat ini, sebisa mungkin untuk menghindari politik praktis.

Pada kesempatan itu, Tuarita mengatakan, sosialisasi tersebut tidak lain sebagai bagian dalam mengingatkan kembali tentang netralitas ASN, jelang pemilu 2024.

"Sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam mengajak ASN di lingkup Pemda Maluku Tengah sebagai bagian penting dari masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga integritas dan kualitas pemilu," ujarnya. 

Menurutnya, Pemilu merupakan tonggak demokrasi negara, pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada 2024 mendatang merupakan proses demokrasi tertinggi di negara.

Lanjut, bersamaan dengan itu, setiap orang punya harapan proses pelaksanaan Pemilu berlangsung secara damai, jujur dan berintegirtas.

"Terkait persoalan netralitas ASN, maka sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan lain diluar kepentingan bangsa dan negara," cetusnya.

Baca juga: Bawaslu RI Minta Masyarakat Jadikan Politisasi SARA dan Politik Uang Musuh Bersama

Untuk itu ASN kata dia, tidak terjebak dalam politik praktis, yang bisa membuat mereka menjadi tidak netral, sehingga di satu dapat merugikan diri sendiri dan citra ASN itu sendiri. 

"Karenanya perlu makin ditingkatkan intensitas sosialisasi, tentang pentingnya netralitas, serta tentang beresikonya bagi ASN yang tidak netral, dan pasti akan terkena sanksi," jelas Jauhari saat bacakan sambutan tersebut. 

Sebagai ASN, tambah dia, harus mengutamakan kepentingan publik dan menjaga integritas lembaga. 

"Pentingnya menjaga netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik," jelasnya.

Tuarita menegaskan, seluruh ASN Kabupaten Malteng untuk tidak terjerumus dalam tindakan politik praktis apapun, dan harus tetap netral sesuai peraturan perundang-undangan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved