Pemilu 2024
Ormas, OKP dan BEM Deklarasi Awasi Penyelenggaraan Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengatakan meski begitu, Bawaslu bertugas untuk mengawasi tahapan-tahapan Pemilu, tapi sejatinya amanah
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat Provinsi Maluku siap mendukung kerja-kerja Bawaslu dalam mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2024 di Maluku.
Keterlibatan mereka ditandai dengan penandatangan deklarasi tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Hotel Biz Kota Ambon, Senin (11/12/2023).
Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengatakan meski begitu, Bawaslu bertugas untuk mengawasi tahapan-tahapan Pemilu, tapi sejatinya amanah pengawasan itu ada di masyarakat.
"Civil society ini yang bagi kami telah mewakili masyarakat. Makanya mereka dilibatkan untuk sama-sama mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di Maluku," kata Subair.
Menurutnya, Pemilu dapat dipastikan berjalan dengan baik dan benar jika masyarakat turut berkontribusi dalam melakukan pengawasan Pemilu.
Baca juga: Bawaslu Malra Ajak Mahasiswa Jadi Penggerak Pengawasan Partisipatif
"Hasil dari pemilu itu menyangkut dengan hajat hidup orang banyak. Nah, mau Pemilu berjalan baik dan benar, maka kontribusi masyarakat sangat penting disini," ujarnya.
Dikatakan, diprediksikan bahwa pelanggaran-pelanggaran di Pemilu akan semakin marak.
Sehingga untuk memastikan bahwa itu tidak menganggu tahapan, Bawaslu penting melibatkan semua mata untuk ikut mengawasi.
Dan OKP, Ormas dan BEM pada setiap kampus di Maluku adalah mata-mata yang memiliki potensi untuk mengawasi secara baik melalui pengetahuan yang mereka punya.
"Dan jika itu bergerak maka saya yakin potensi-potensi pelanggaran akan semakin kecil terjadi," tukasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.