Info Daerah
Tingkatkan Literasi Pentingnya Data Statistik, BPS Malra Terus Evaluasi Pembinaan Desa Cantik
Juga launching aplikasi Website Desa Maar di kantor camat Kei Kecil Timur Selatan beberapa waktu lalu.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar evaluasi pembinaan Desa Cinta Statistik alias Desa Cantik.
Juga launching aplikasi Website Desa Maar di kantor camat Kei Kecil Timur Selatan beberapa waktu lalu.
Desa cantik sendiri merupakan program peningkatan kompetensi aparat desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data.
Program ini sendiri dimaksudkan agar perencanaan pembangunan desa lebih terstruktur dan tepat sasaran.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pemerintah desa menjadi penyelenggara kegiatan statistik di wilayahnya sehingga peran desa sebagai satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting," Ujar Kepala BPS Malra, Thomas Tapar saat diwawancarai TribunAmbon.com, via sambungan telepon Sabtu (25/11/2023).
Ia mengungkapkan, desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan.
Lanjut dia, oleh karena itu, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024, diperlukan penguatan tata kelola pemerintahan desa dalam upaya pengembangan wilayahnya guna mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
“Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah menjadi instrumen utama dalam memberikan peluang bagi pemerintah desa untuk membangun desa serta meningkatkan kemandirian dan daya saing desa," ungkap Thomas Tapar.
Baca juga: Helmy Lekatompessy Raih Juara Umum Amboina Road Race 2023
Baca juga: Audit Kasus Stunting Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Seram Bagian Barat
Menurutnya, dalam membangun desa, berbagai potensi desa yang dimiliki merupakan modal bagi desa untuk melakukan pembangunan.
Saat ini di desa terdapat berbagai sistem aplikasi (Prodeskel, SDGS Desa, SIK-NG) yang berasal dari berbagai kementerian pusat dan dinas daerah. Sementara, Aparat Desa sebagai narasumber atau produsen data dari berbagai sistem aplikasi tersebut.
Lanjutnya, dari berbagai sistem yang ada, seharusnya desa memiliki data yang lengkap dan akurat sebagai landasan informasi dalam pengambilan kebijakan pembangunan di desa.
Selain itu, permasalahan lainnya adalah mengenai relatif masih rendahnya kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di pemerintah desa dalam hal pengelolaan data desa.
Hal itu berdampak pada rendahnya literasi data di tingkat desa yang pada akhirnya berpengaruh pada komitmen pemerintah desa untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dalam kebijakan pembangunan, yang pada gilirannya dapat berdampak pada pengambilan kebijakan yang tidak tepat sasaran.
Menurutnya, data statistik yang dikumpulkan di tingkat desa seharusnya dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh pemerintah desa. Selain itu, pengelolaan dan pemanfaatan data desa juga seharusnya selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.