Pilpres 2024
Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa, Peneliti BRIN: Bawaslu Harus Tindak Tegas
Peneliti BRIN menilai jika deklarasi yang dilakukan oleh kepala desa pada Prabowo-Gibran terbukti, hal tersebut masuk dalam bentuk pelanggaran berat.
Editor:
Content Writer
Istimewa
Acara Silaturahmi Nasional Desa 2023 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (19/11/2023).
Pada kesempatab berbeda, Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos juga mengatakan dengan dugaan tingginya konflik kepentingan pada Pemilu dan Pilpres kali ini, pria yang akrab disapa Coki ini meyakini pekerjaan Bawaslu akan semakin berat.
“Pihak Bawaslu memang harus bekerja keras, karena masing-masing pihak yang berkompetisi akan memanfaatkan lobang-lobang perundangan. Ketegasan Bawaslu dengan memberikan penafsiran dan pemaparan apa yang menjadi Rule of the game menjadI penting,” tegas dia. (**Vincent**)
Baca juga: Mobilisasi Perangkat Desa Dukung Pasangan Capres Tertentu Perlu Jadi Perhatian Serius Bawaslu
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pilpres 2024
Kabar Terkini Kabinet Prabowo-Gibran, Kader PDIP Belum Dipanggil, Nasdem Tolak Masuk |
![]() |
---|
Usai Putusan MK, Tidar Maluku Serukan Semua Pihak Bersatu Bangun Bangsa |
![]() |
---|
Komarudin Watubun Sebut Jokowi dan Anaknya Gibran Bukan Lagi Kader PDIP |
![]() |
---|
Ketua TKD Prabowo - Gibran di Ambon Ucap Syukur MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
TPD Maluku Tunggu Sikap Resmi DPP PDIP Soal MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.