Pilpres 2024
TPD Maluku Tunggu Sikap Resmi DPP PDIP Soal MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar - Mahfud di Provinsi Maluku, Benhur Watubun tak banyak berkomentar.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Majelis Hakim Mahkama Konstitusi (MK) telah menolak seluruh permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Gugatan PHPU yang dibawa oleh Ganjar Mahfud memiliki nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar - Mahfud di Provinsi Maluku, Benhur Watubun tak banyak berkomentar.
Baca juga: MK Nilai Tak Ada Bukti Jokowi Intervensi Perubahan Syarat Paslon Pilpres 2024
Ia hanya mengaku sedang menunggu sikap resmi dari partai.
Jika sudah ada, maka pihaknya akan turut menyesuaikan untuk di tingkat daerah.
“Masih tunggu sikap resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dulu,” kata Benhur saat dikonfirmasi TribunAmbon.com melalui pesan Whatsapp, Senin (22/4/2024).
Diketahui, isu yang diangkat oleh kubu Ganjar-Mahfud mulai dari dugaan pembagian bantuan sosial untuk mendukung calon tertentu hingga penggunaan aparat pemerintahan dan birokrasi negara.
Namun, MK memutuskan bahwa klaim yang diajukan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Beberapa klaim bahkan tidak diberikan pertimbangan lebih lanjut karena tidak memiliki relevansi yang cukup.
Tiga hakim konstitusi, yaitu Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, dan Wakil Ketua MK Saldi Isra, menyatakan pendapat berbeda terhadap putusan tersebut.
MK juga menolak seluruh gugatan PHPU terkait Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Gugatan tersebut memiliki nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Kabar Terkini Kabinet Prabowo-Gibran, Kader PDIP Belum Dipanggil, Nasdem Tolak Masuk |
![]() |
---|
Usai Putusan MK, Tidar Maluku Serukan Semua Pihak Bersatu Bangun Bangsa |
![]() |
---|
Komarudin Watubun Sebut Jokowi dan Anaknya Gibran Bukan Lagi Kader PDIP |
![]() |
---|
Ketua TKD Prabowo - Gibran di Ambon Ucap Syukur MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Putusan Sengketa Pemilu Dibacakan MK Senin Depan, Apakah Pilpres Ulang Atau Prabowo Tetap Menang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.