Kepemiluan

Mendekati Masa Kampanye Pemilu 2024, 2 Parpol Ini Belum Buka RKDK

Menurutnya, RKDK merupakan tahapan wajib yang harus dipenuhi setiap parpol peserta Pemilu. Ini sebagai bentuk transparansi penggunaan dana kampanye.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Kompas.id
PEMILU 2024: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon mencatat, dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, terdapat dua parpol di antaranya yang belum memasukan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon mencatat, dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, terdapat dua parpol di antaranya yang belum memasukan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Kedua parati itu yakni, Partai Demokrat dan Hanura.

"Soal RKDK, hanya tersisa Partai Demokrat dan Hanura yang belum. Sementara 16 Parpol lainnya sudah buka RKDK dimaksud," kata Devisi Teknis KPU Kota Ambon, Safrudin Layn di Ambon, Rabu (15/11/2023)

Menurutnya, RKDK merupakan tahapan wajib yang harus dipenuhi setiap Parpol peserta Pemilu.

Ini sebagai bentuk transparansi penggunaan dana kampanye.

Setiap uang sumbangan yang diterima Parpol, mesti dimasukkan ke dalam RKDK terlebih dahulu sebelum digunakan untuk keperluan kampanye.

Dia mengaku, KPU Kota Ambon sudah mengkoordinasikan hal ini dengan dua Parpol bersangkutan.

Baca juga: KPU Sebut Yaman Fakaubun Tetap Berhak Nyaleg meski Jadi Tersangka Perzinahan

KPU meminta agar RKDK harus dimasukan sebelum pelaksanaan kampanye digelar.

"Kita ingatkan supaya RKDK itu dibuka paling lambat 27 November 2023. Sebab pada 28 November 2023, itu sudah harus ada laporan awal dana kampanye," ujarnya.

Dia menjelaskan, dana kampanye memang menjadi kewajiban partai politik, karena sesuai dengan regulasi.

Lanjutnya, laporan awal dana kampanye itu merupakan kebajiban resmi yang mesti Parpol melaporkan ke KPU. KPU hanya memfasilitasi melalui aplikasi sistim dana kampanye.

Diketahui, KPU Ambon tetapkan 587 bacaleg DPRD Kota Ambon yang masuk DCT. Dengan rincian bacaleg laki-laki 388 dan perempuan 199 orang.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved