Soal Polemik Raja Batu Merah, Ini Rekomendasi DPRD ke Pemkot Ambon

Jafry Taihuttu mengaku hingga saat ini pihaknya tengah berupaya agar Negeri Batu Merah bisa melahirkan raja definitif.

Mesya
Rapat Komisi I DPRD Kota Ambon terkait persoalan Raja Negeri Batu Merah Ambon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu mengaku hingga saat ini pihaknya tengah berupaya
agar Negeri Batu Merah bisa melahirkan raja definitif.

Namun, adanya tarik ulur mata rumah parentah antara marga/pam Hatala dan Nurlette membuat suksesi raja Batu Merah harus terkendala karena berlanjut sampai ke pengadilan negeri (PN) Ambon, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bahkan Mahkamah Agung (MA).

"Tapi hasil dari persoalan ini sudah keluar. Dan di tingkat paling atas yaitu MA membatalkan SK Saniri Negeri nomor 01 tentang penetapan Nurlette sebagai mata rumah parentah dan memutuskan Hatala sebagai mata rumah parentah," kata Jafry, Senin (23/10/2023).

Itu berarti, lanjutnya, keputusan tersebut dinyatakan inkrah.

Dan sebagai warga negara yang baik, harus menjunjung tinggi supermasi hukum dengan segera mengeksekusi putusan MA tersebut.

"Jadi kita rekomendasikan ke Pemkot untuk harus mengeksekusi putusan MA. Kita harus taat akan supermasi hukum," sebutnya.

Ditanya soal putusan PTUN yang juga memiliki kekuatan hukum tetap, Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, putusan PTUN itu tentang SK Wali Kota Ambon yang melantik PAW salah satu anggota Saniri Negeri, Negeri Batu Merah.

"Kita juga merekomendasikan untuk Pemkot mengeksekusi putusan PTUN soal PAW Saniri. Nah, ada dua disitu yakni eksekusi putusan PTUN soal PAW dan putusan MA soal mata rumah parentah. Jadi tidak ada yang salah," tandasnya.

Diketahui, rapat tersebut melibatkan Kepala Bagian Hukum Setkot Ambon, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkot Ambon, Ketua Tim Percepatan Penetapan Raja definitif Pemerintah Kota Ambon, Piter Saimima, Pejabat Negeri Batu Merah dan Saniri Negeri Batu Merah serta turut hadir kedua pihak, baik dari Mata Rumah Hatala maupun Nurlette.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved