Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Kwarda Pramuka Maluku Berkembang, Kini Ditangani Pidsus
Kasus dugaan korupsi anggaran hibah Kwarda pramuka Provinsi Maluku semakin berkembang.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
"Percayalah, saya Edyward Kaban selaku Kajati Maluku tidak akan mundur apabila siapa pun yang terlibat di situ karena saya ditugaskan oleh pimpinan untuk melaksanakan tugas penegakan hukum," tegasnya.
Sehingga nantinya ke depan apa bila ada dua alat bukti yang kuat dan telah memenuhi persyaratan dalam perkara ini maka jaksa akan menindaklanjutinya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary sebelumnya mengatakan kalau pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Maluku menyampaikan ke komisi ada dana hibah Rp2,5 miliar dari pemprov ke Kwarda yang tertera dalam LPJ Gubernur tahun anggaran 2022.
"Pengurus Kwarda menyebutkan laporan pertanggungjawaban kwarda diduga fiktif sebab tidak ada kegiatannya namun ada anggaran yang digunakan dan belum diketahui sumber dana hibah ini dari OPD yang mana," jelas Samson.
| Rotasi Kejaksaan Maluku, Kajati hingga Sejumlah Kajari Dimutasi, Ini Daftar Nama |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Proyek Rp 36,7 M Jalan Lingkar Pulau Wokam, Kejati Diminta Periksa Bupati Aru |
|
|---|
| Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kepemilikan Senpi di TNS-Malteng ke Jaksa |
|
|---|
| Kejati Maluku Dapat Penambahan 18 Jaksa Baru, Ini Daftar Nama dan Penempatannya |
|
|---|
| Korupsi Anggaran PT. Bipolo Gidin di Bursel Senilai Rp 41 Miliar, Nilai Kerugian Diaudit BPK RI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.