Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Kwarda Pramuka Maluku Berkembang, Kini Ditangani Pidsus

Kasus dugaan korupsi anggaran hibah Kwarda pramuka Provinsi Maluku semakin berkembang.

Tanita
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba saat diwawancarai terkait dugaan korupsi Kwarda Maluku, Senin (16/10/2023). 

"Percayalah, saya Edyward Kaban selaku Kajati Maluku tidak akan mundur apabila siapa pun yang terlibat di situ karena saya ditugaskan oleh pimpinan untuk melaksanakan tugas penegakan hukum," tegasnya.

Sehingga nantinya ke depan apa bila ada dua alat bukti yang kuat dan telah memenuhi persyaratan dalam perkara ini maka jaksa akan menindaklanjutinya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary sebelumnya mengatakan kalau pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Maluku menyampaikan ke komisi ada dana hibah Rp2,5 miliar dari pemprov ke Kwarda yang tertera dalam LPJ Gubernur tahun anggaran 2022.

"Pengurus Kwarda menyebutkan laporan pertanggungjawaban kwarda diduga fiktif sebab tidak ada kegiatannya namun ada anggaran yang digunakan dan belum diketahui sumber dana hibah ini dari OPD yang mana," jelas Samson.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved