Gaji Karyawan Panca Karya
Janji Manis Rusdy Ambon, Gaji Karyawan PD Panca Karya Belum Juga Dibayar
Langkah itu ditempuh dengan catatan akan diselesaikan kemudian hari, hanya saja setengah gaji ratusan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Direktur Utama PD. Panca Karya, Rusdy Ambon disebut hanya mengobral janji.
Hal itu menyusul gaji karyawan selama 8 bulan belum terbayarkan hingga kini.
“Saya terus meminta hak itu ditunaikan," kata salah seorang mantan Karyawan PD. Panca Karya, Fuad Sanaky kepada TribunAmbon.com, Senin (16/10/2023).
Katanya, Rusdy Ambon berulang kali menjanjikan haknya akan dibayar, namun urung ditunaikan.
Padahal, sudah lebih dari dua tahun pasca pandemi Covid-19 hingga kemudian dia mengundurkan diri.
Dijelaskan, gajinya serta para pekerja lainnya hanya separoh dari UMR.
Kebijakan itu diambil lantaran kondisi keuangan perusahaan yang kritis lantaran terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020.
Alhasil, gajinya hanya dibayarkan 50 persen, dengan perjanjian sisanya dilunasi pasca pandemi.
Dirincikan, besaran gaji Rp 4.422.720 per bulan hanya dibayar Rp 2.000.000 sejak April sampai November 2020.
Sehingga sisa yang belum dibayarkan sebesar Rp 19.381.760. Hasil dari hitungan sisa gaji dikalikan delapan bulan masa kerja.
Baca juga: 8 Bulan Gaji Karyawan Panca Karya Maluku Belum Dibayar, Sanaky: Janji Tinggal Janji
"Gaji setengah selama Covid-19 tak kunjung dibayar. Janji tinggal janji tapi belum terealisasi," katanya.
Lanjutnya, sewaktu mengundurkan diri (2/12/2022), Direktur Utama Panca Karya, Rusdy Ambon juga berjanji bakal mengganti sisanya.
“Saya terus meminta hak itu ditunaikan. Puncaknya saat mengundurkan diri, Dirut berjanji akan mengganti setengah gaji itu. Ibu Venty menyaksikan itu secara langsung,” ungkapnya melalui WhatsApp, Senin (16/10/2023).
Setelah itu, upaya terus-menerus ditempuh secara berulangkali namun Bagian Umum menjelaskan harus tunggu MoU dari bagian personalia.
Kata dia, ketika menanyakan hal itu ke personalia disuruh ke bagian keuangan, anehnya saat lanjut ke keuangan balasannya belum ada uang.
“Itu hak saya. Makanya saya minta terus, tapi selalu dipersulit. Lempar tanggung jawab sana-sini,” kesalnya.
Dihimpun, bukan hanya yang berstatus Mulaim, bahkan ratusan Anak Buah Kapal (ABK) dan lainnya pun merasakan hal serupa.
Sementara itu, Direktur Utama Panca Karya, Rusdy Ambon yang dikonfirmasi di kantornya langsung marah-marah dan mengusir wartawan TribunAmbon.com. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.