Ambon Hari Ini
Tersangka Pelaku Ade Lukman Perankan 31 Adegan Rekonstruksi Pencurian di DPRD Ambon
Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet Luhukay menjelaskan, pelaksaan rekonstruksi
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ade Lukman, tersangka pelaku pencurian uang di Gedung DPRD Ambon perankan 31 adegan rekonstruksi.
Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet Luhukay menjelaskan, pelaksaan rekonstruksi itu dimulai dari adegan pertama tersangka datang hingga meninggalkan gedung DPRD itu.
Semua peran diperagakan mulai dari persiapan alat yang digunakan untuk mencuri, merusak jendela gedung hingga mengambil uang dan receiver CCTV untuk menghilangkan jejak.
“Kita mulai dari jam 09.30 WIT di Sabtu kemarin dengan jumlah total 31 adegan,” kata Luhukay, Senin (9/10/2023) malam.
Dijelaskan, rekonstruksi pun berlangsung mulai dari halaman parkiran DPRD, Gedung A, B, dan Gedung C Baileo Belakang Soya itu.
Baca juga: Kesal Akses Jalan Ohoi Rerean Belum Terealisasi, Warga: Jangan Anak Tirikan Kami
Baca juga: Ternyata Ada 2 Proyek Air Bersih Pakai Dana Pinjaman SMI yang Disidik Jaksa
Para petugas Satpol PP selaku saksi yang memegang kunci pintu ruangan juga turut terlibat dalam adegan rekonstruksi.
“Pelaksanaan rekontruksi disaksikan lansung oleh Jaksa Penuntut Umum dan Pegawai Kantor DPRD,” terangnya.
Lanjut Luhukay, gelaran rekonstruksi itu berdasarkan P-19 dari JPU, kasus pencurian sebagaimana dimaksud pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHPidana dan atau 362 KUHPidana.
Dengan laporan polisi Nomor : LP/B/351/VII/2023/SPKT/Polresta mbon/ Polda Maluku tgl 28 Agustus 2023, Sp Sidik No 133/VIIl/Res.1.7/2023 Tgl 28 Agus 2023, dan P-19 JPU No : B-2013/Q.1.10/Eoh.1/09/2023.
Diberitakan, dilaporkan ruang bagian keuangan Kantor DPRD Kota Ambon dibobol maling.
Uang milik Sekretariat DPRD Ambon pun berhasil dicuri pelaku sebesar Rp117 juta.
Setelah mendapat laporan, Anggota Polresta Pulau Ambon kemudian menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (28/8/2023) sekitar Pukul 11.00 WIT.
Beberapa orang dari Satpol PP dan Juga PNS di DPRD Kota hari itu juga diperiksa Polisi.
Tak butuh waktu lama sorenya Polisi langsung mengamankan ASL (51) Terduga Pelaku pencurian.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Pencuri-dprd-1.jpg)