Dugaan Korupsi

Ternyata Ada 2 Proyek Air Bersih Pakai Dana Pinjaman SMI yang Disidik Jaksa

Keduanya yakni, proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku tahun 2020 tepatnya di desa Pelauw dan Kailolo,

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Sumber; Istimewa
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Tinggi Maluku ternyata tengah menyidik dua kasus dugaan korupsi proyek yang menggunakan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Keduanya yakni, proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku tahun 2020 tepatnya di desa Pelauw dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku.

Serta proyek pembangunan talud di Kabupaten Pulau Buru senilai Rp 14 Miliar.

Demikian disampaikan Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (9/10/2023).

Lanjut dijelaskannya, tim penyidik sementara memanggil para saksi untuk diperiksa terkait masing-masing perkara.


“Tadi juga sudah diperiksa delapan orang saksi untuk yang air bersih di Pulau Haruku. Mereka adalah PPK dan Pokja. Sementara untuk talud di pulau Buru, masih di jadwalkan pemanggilan saksi yang akan hadir untuk diperiksa pada Rabu besok,” jelas Wahyudi.


Diketahui Proyek air bersih di Pulau Haruku dan Talud di Pulau Buru ini merupakan salah satu proyek yang bersumber dari anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pinjaman pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp.700 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pemumlihan ekonomi pasca  ovid-19.

Baca juga: Naik Tahap Penyidikan, Jaksa Kembali Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku

Anggaran ratusan miliar itu lebih banyak dihabiskan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak berhubungan dengan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.

Untuk proyek air bersih di Kecamatan Pulau Haruku, air bersih tak kunjung dinikmati masyarakat setempat, atau dapat dikatakan proyek gagal.

Sebelumnya, Kepala Kejati Maluku, Edward Kaban menyebutkan juga telah menemukan alat bukti berupa dua spot titik air bersih yang hingga kini belum di fungsikan.

Hal ini terungkap dari hasil On The Spot serta pengumpulan bahan keterangan dan data (Puldata-Pulbaket-red) yang dilakukan tim di Pulau Haruku.

"Untuk Kasus Air bersih ada beberapa kegiatan yang dilakukan penyelidikan, tim sudah turun dan sampai saat ini kita terus lakukan pemeriksaan," ungkap Kajati Maluku Edyward Kaban dalam acara coffe morning, Jumat (21/7/2023) lalu.

Pemeriksaan terhadap mereka, diantaranya, dengan meminta keterangan dari para pekerja yang sebagian berasal dari luar kota.

Proyek air bersih ini dinilai gagal, karena tidak berfungsi.

Selain melakukan pengusutan, pihaknya juga berupaya agar proyek ini dapat berjalan sehingga kebutuhan masyarakat akan air bersih dapat terpenuhi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved