Ambon Hari Ini
Ada 9 Motor Hasil Curanmor di Polresta Ambon, Korban Bisa Ambil Asal Punya Bukti
Warga Kota Ambon yang merasa menjadi korban pencurian bisa datang tuk melapor sekaligus mengecek kendaraannya.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 9 unit kendaraan roda dua hasil curanmor sementara diamankan di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Warga Kota Ambon yang merasa menjadi korban pencurian bisa datang tuk melapor sekaligus mengecek kendaraannya.
Adapun pemilik kendaraan harus membawa bukti-bukti kepemilikan kendaraan seperti BPKB dan STNK.
Sehingga akan dicocokkan dengan kendaraan barang bukti.
"Kalau memang ada warga masyarakat kota Ambon yang merasa kehilangan bisa nanti koordinasi dengan Kasat Reskrim," ucap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim dalam konferensi pers, Jumat (6/10/2023).
Dikatakan, sejauh ini sudah ada beberapa orang pemilik motor yang melapor, tetapi pihaknya akan mencocokkan dengan data-data kendaraan.
Baca juga: Pimpin Sidang Kasus Anak Ketua DPRD Kota Ambon, Hakim Tegaskan Jangan Coba Menyuap
Dia mengimbau agar, masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian motor.
Pasalnya, satu pelaku saja bisa membobol serta membawa kabur hingga 11 unit kendaraan.
"Ini jadi pembelajaran bagi kita semua, satu orang tersangka saja bisa mencuri 9 unit motor dan masih ada 2 lagi yang masih kami cari. Berdasarkan pengakuannya bahwa dia sudah 11 kali beraksi, kami baru mendapatkan 9," tutur Ibrahim.
Selain itu, 9 unit kendaraan roda yang diamankan semuanya bermerek Yamaha.
Yakni, 7 unit sepeda motor yamaha mio m3, 1 unit yamaha mio fino sporty dan 1 unit yamaha Jupiter z1.
"Menurut pengakuan tersangka yang paling mudah dicuri ini umumnya motor bermerek Yamaha, lebih mudah dicuri dibandingkan kendaraan bermotor merek lainnya," tandasnya.
Diberitakan, buronan atau residivis pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Melalui penyelidikan, pencarian serta pengejaran yang dilakukan oleh tim Buser, pelaku berinisial LU (25) ditangkap pada Rabu (3/10/2023) tanpa melakukan perlawanan terhadap aparat.
Pelaku melancarkan aksinya disekitaran wilayah Kecamatan Baguala. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.