Ortu Ngamuk di Sekolah
Ortu Murid yang Ngamuk dan Aniaya Guru SD Xaverius Ambon Dilaporkan ke Polisi
Sekretaris Yayasan Pendidikan Katolik Keuskupan Amboina, John Dumatubun pihak sekolah telah melaporkan kejadian
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Oknum orang tua murid yang ngamuk dan melakukan kekerasan fisik kepada Guru SD Xaverius 1A Ambon dilaporkan ke Kepolisian.
Sekretaris Yayasan Pendidikan Katolik Keuskupan Amboina, John Dumatubun mengatakan pelaporan dimasukan tidak berapa lama usai kejadian, Rabu (27/9/2023) lalu.
Tenaga pendidik yang mengalami penganiayaan ringan itu pun telah divisum.
“Ibu sudah visum kemarin, sesuai prosedur kepolisian. Laporan Polisi sudah Rabu, jadi anjuran dari SPKT bikin pengaduan lalu pengaduan sudah dibuat dengan narasi lengkap kronologinya lengkap ditujukan ke Reskrim dan tembusan ke pihak terkait nanti diserahkan senin,” kata Dumatubun, di ruang guru SD Xaverius Ambon, Sabtu (30/9/2023).
Dijelaskannya, kpolisian menganjurkan untuk membuat pengaduan juga ke Perlindungan perempuan dan Anak untuk dikawal.
Dan rencananya pengaduan akan dibawa pada Senin mendatang.
Dumatubun menyayangkan kedua oknum orang tua ini langsung mengamuk bahkan melakukan kekerasan fisik kepada guru dilingkungan sekolah.
Apalagi kejadian ini disaksikan oleh siswa dan membuat trauma sejumlah siswa.
Baca juga: KLARIFIKASI SD Xaverius Ambon Terkait Ortu Aniaya Guru di Sekolah
Baca juga: Ortu Ngamuk dan Aniaya Guru SD Xaverius Ambon Bikin Siswa Trauma
Dumatubun menjelaskan, Imunisasi merupakan program Nasional yang telah disampaikan kepada orang tua dua hari sebelumnya. Termasuk diingatkan pada pagi Hari sebelum pelaksanaan Imunisasi.
Lanjutnya, permasalahan ini bisa dibicarakan dengan baik dan tidak emosional.
“Prinsipnya kami menyesali tindakan ini terjadi. Seharusnya, ibu datang baik-baik dan bicara. Kalau memang ada kesalahan prosedural itu bicara baik-baik, bukan tindakan seperti kemarin itu. Itu bukan tindakan seorang Ibu, apalagi yang kami sesali suaminya seorang Polisi apalagi bidang Propam lagi tidak bisa memberikan edukasi yang baik kepada ibu, malah melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang kekerasan fisik bahkan sampai ancaman, ini tidak benar,” tambahnya.
Dirinya menegaskan, Sekolah telah memaafkan aksi orang tua murid tersebut namun proses hukum tetap dilanjutkan.
“Saya pastikan Yayasan dan Keuskupan akan kawal ini sampai tuntas, dan jika dalam proses ini ada kesalahan oleh Guru kita juga akan proses. Tapi dua tindakan Ibu dan Bapak tadi kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, terkait sejumlah anak yang mengalami trauma karena melihat orang tua ngamuk dan aniaya guru maka sekolah akan melakukan kegiatan bersifat trauma healing untuk mengatasi hal ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.