Maluku Hari Ini
Beda Prosedur Kontrak, DPRD SBB Kawal Ketat Jalannya DAK Fisik 2023 di Disdikbud
Pekerjaan 11 sekolah tingkat TK, SD, dan SMP itu dianggarankan sebesar Rp. 14 miliar. Ketua Komisi II DPRD SBB, Bobby Tianotak mengaku akan mengawal
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kembali diterima Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk pekerjaan 11 unit sekolah.
Pekerjaan 11 sekolah tingkat TK, SD, dan SMP itu dianggarankan sebesar Rp. 14 miliar.
Ketua Komisi II DPRD SBB, Bobby Tianotak mengaku akan mengawal ketat pekerjaan DAK fisik tahun 2023 dimaksud.
Soalnya ada perbedaan mekanisme dan prosedur yang mencolok dari pekerjaan-pekerjaan di tahun sebelumnya.
"DAK Fisik kali ini SBB kebagian 11 unit sekolah. Anggarannya sebanyak 14 miliar. Tapi, ada perbedaan yang mencolok, yakni soal mekanisme dan prosedur pekerjaannya," kata Bobby kepada TribunAmbon.com, Rabu (20/9/2023).
Terangnya, misalkan DAK 2022 yang dikerjakan berdasarkan mekanisme kontraktual, sementara pada tahun 2021 dan melalui komite sekolah di tahun-tahun silam.
Baca juga: Honor Tak Jadi Dihapus, Taher Bin Ahmad Ingatkan Pemda SBB Jangan Bertindak Semena-mena
Namun, 2023 menggunakan Kelompok Masyarakat (Pokmas), penyerapan anggaran semester 1 untuk semua sekolah sudah berproses.
"Total anggaran DAK fisik pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu 14 miliar. Jadi, Komisi memastikan akan mengawasi pekerjaannya agar sesuai RAB," tegas Politisi Partai Hanura itu.
Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), terdapat wacana Pokmas itu hanya bersifat administratif, endingnya bakal dikerjakan kontraktor pihak ketiga.
"Hasil RDP, ada wacana pihak ketiga yang main di lapangan. Jadi Pokmas itu hanya bersifat administratif saja," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.