Dugaan Korupsi
Ramly Umasugi Bakal Dipanggil Kejari Buru Terkait Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Setda Buru
Untuk dugaan kasus ini, mantan Bupati Buru dua periode Ramli Umasugi dipastikan akan dipanggil Kejari Buru untuk dimintai keterangan.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan wartawan tribunambon.com,Fajrin S Salasiwa
NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM— Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru sedang melengkapi data dari penyidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di lingkup sekretariat Daerah Kabupaten Buru, tahun 2020-2022.
Untuk dugaan kasus ini, mantan Bupati Buru dua periode Ramli Umasugi dipastikan akan dipanggil Kejari Buru untuk dimintai keterangan.
Pelaksana Harian Kepala seksi intelejen (Kasi Intel) Kejari Buru, Jones Dirk Sahetapy, dikonfirmasi Tribunambon mengenai perkembangan penyidikan terkait kasus tersebut.
Ia mengatakan penyidik sedang melengkapi beberapa berkas dan sejumlah data SPPD.
"Prosesnya masih dilakukan pemeriksaan, ada data-data perjalanan yang belakangan dilengkapi"ujar Jones Dirk Sahetapy, Pelaksana harian Kasi Intel dikonfirmasi Tribunambon.com, Selasa(19/9/2023).
Sahetapy menyebutkan, data dilengkapi merupakan data-data dari berkas perjalanan dinas di ruang lingkup Sekertaris Daerah Buru.
Prosesnya akan ditampung dan dilengkapi dalam berkas penyidik.
Baca juga: Peran Eks Kadis PUPR Serem Bagian Barat Thomas Wattimena di Kasus Dugaan Korupsi Jalan Inamosol
Disinggung mengenai jadwal pemanggilan mantan Bupati Buru 2 periode tersebut, untuk dimintai keterangan dalam kasus ini, Sahetapy mengaku masih dalam proses tindak lanjut.
"Kemungkinan bulan depan, setelah selesai rapat kerja teknis dan kunjungan pimpinan,tentu akan dikabarkan nantinya,"Ungkapnya.
Ia pun menegaskan bahwa pemanggilan akan tetap dilaksanakan dan diharapkan agar koperatif dengan kejaksaan.
"Sesuai agenda penyidik tetap dilaksanakan dan yang bersangkutan sebagai mantan Bupati tetap akan dipanggil,"lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus SPPD fiktif Setda Buru sedang dalam proses pemeriksaan,hingga saat ini penyidik
sudah memeriksa sebanyak 8 orang saksi.
Para saksi itu merupakan para pegawai ruang lingkup pemerintah kabupaten buru termasuk sekertaris Daerah M Ilyas Hamid yang sudah dimintai keterangan beberapa waktu lalu.
Kerugian negara dalam dugaan korupsi perjalanan dinas pada Setda Kabupaten Buru Tahun anggaran 2020-2022 diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Maret 2023 lalu.
Untuk tindakan penyidikan lebih diarahkan kepada perjalanan dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.