Maluku Hari Ini

Gelar Sidang Paripurna, DPRD Malteng Umumkan Terima 19 Surat Masuk dari Masyarakat

Dalam pidato pengantarnya, Haurissa mengumumkan sedikitnya ada sebanyak 19 surat-surat masuk yang diterima oleh DPRD melalui

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Lukman Mukaddar
Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah tentang Penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2023, Kamis (14/9/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - DPRD Kabupaten Maluku Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan surat-surat masuk masyarakat di Gedung DPRD setempat, Kota Masohi, Kamis (14/9/2023).

Sidang Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua, Herry Men Carl Haurissa dan Demianus Hattu serta dihadiri langsung Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa.

Dalam pidato pengantarnya, Haurissa mengumumkan sedikitnya ada sebanyak 19 surat-surat masuk yang diterima oleh DPRD melalui empat komisi.

"Jumlah surat masuk masyarakat ke DPRD pada masa persidangan 3 tahun sidang 2023 yang perlu kami sampaikan di dalam rapat paripurna ini berjumlah 19 buah pucuk surat dengan perincian sebagai berikut," ucap Haurissa.

Berikut ini rinciannya pada empat Komisi yang ada di Lembaga Wakil Rakyat Maluku Tengah itu; 

  • Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan sebanyak sembilan pucuk surat.
  • Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan sebanyak dua pucuk surat.
  • Komisi III yang membidangi, tata ruang dan infrastruktur sebanyak lima pucuk surat.
  • Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat dan sosial budaya sebanyak tiga pucuk surat.

Baca juga: DPRD Malteng Gelar Paripurna Tutup Buka Masa Sidang II dan III Tahun 2023

"Melalui rapat Paripurna ini diharapkan kepada Komisi lebih proaktif untuk bisa menyelesaikan atau membahas secara bersama baik dengan pemerintah daerah maupun masyarakat sesuai bidang tugas dan kewenangan yang ada," harap Haurissa.

Rapat paripurna itu dihadiri seluruh unsur Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Maluku Tengah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved